-->

Iklan

Iklan

Disdikbud Muaro Jambi Beberkan Syarat Pendaftaran Calon Kepala Sekolah

NEWSPORTAL.ID
Sabtu, 16 Februari 2019, Februari 16, 2019 WIB Last Updated 2019-02-16T11:17:08Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Guna meningkatkan Mutu pendidikan di kabupaten Muaro Jambi, Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Muaro Jambi membuka kompetensi guru untuk mengikuti Diklat Calon kepala sekolah Atau biasa di singkat dengan "Diklat Cakep", yang nantinya akan di ikutkan untuk seleksi supstansi sebanyak 120 orang dari kabupaten Muaro Jambi ke kota solo pada tahun 2019 ini.

Seperti yang diungkapkan oleh Firdaus Kabid pengadaan Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Muaro Jambi, pihak nya telah menyebarkan surat edaran melalui pengawas dan kepala sekolah untuk di sebarkan ke tiap sekolah SD dan SMP di kabupaten Muaro Jambi, Bagi setiap Guru yang ingin mengikuti kompetisi guru dalam Diklat calon kepala sekolah.

"Natinya Guru Dengan golongan IIIB dan IIIC boleh mengajukan untuk ikut Diklat Calon kepala sekolah, tentunya nanti kita akan seleksi Administrasi dulu," ujarnya.

Dilanjutkan nya, Diklat calon kepala sekolah ini merupakan program Pemerintah pusat, namun menggunakan dana APBD setiap daerah masing-masing, yang bertujuan untuk meningkatkan Mutu pendidikan di Indonesia.

"Untuk tahun 2020 mendatangkan setiap kepala sekolah wajib memiliki sertifikat Diklat calon kepala sekolah ini, selain itu Diklat calon kepala sekolah ini juga persiapan untuk sebagai cadangan kepala sekolah yang berkompeten," ungkapnya.

Setiap guru yang ingin mengikuti Diklat Calon kepala sekolah ini Boleh Mengajukan pendaftaran ke dinas pendidikan Dan kebudayaan kabupaten Muaro Jambi Sebanyak-banyaknya, Tantunya dengan beberapa syarat dan ketentuan.

"Kita terima sebanyak mungkin, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang ada seperti misalnya Harus memiliki pengalaman mengajar diatas enam tahun," pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini