-->

Iklan

Iklan

Kejari Gelar Sosialisasi, Guna Menekan Angka Kekerasan Terhadap Anak

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 01 Februari 2019, Februari 01, 2019 WIB Last Updated 2019-02-01T01:25:15Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI -
Guna menekan angka kekerasan terhadap anak di bawah umur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi yang juga menjadi bagian dalam penegakan hukum, berupaya untuk memberikan pemahaman mengenai kekerasan terhadap anak.

Berdasarkan pantauan NEWSPORTAL.id, setidaknya di Januari hingga September 2018 lalu Polres Muarojambi menanggani 33 Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur. Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan oleh Kejari Muarojambi yaitu dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan memberikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum terhadap anak di bawah umur.


Adapun hari ini, Kamis (31/1) Kejari Muarojambi melakukan sosialisasi melakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum terhadap siswa SMA N Titian Teras, Pijoan, yang berada di Kabupaten Muarojambi. Acara ini pimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Muarojambi, Novan Harpan, serta Jaksa Intel dan saff Kejari Muarojambi.

Sebagaimana di sampaikan oleh Novan Harpanta, bahkan program jaksa masuk sekolah tersebut merupakan program yang memang rutin dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Muarojambi. Ditambahkan oleh Novan, dalam kesempatan ini pihaknya memberikan pemahaman tentang tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.

"Kita juga berikan Informasi mengenai undang-undang transaksi elektronik. Ini guna memberikan pemahaman kepada siswa-siswa apalagi sekarang mengenai media sosial. Karena cukup rawan dan perlu hati-hati dalam menggunakan media sosial," sebutnya.


Sementara itu, disamping sebagai program rutin pihak Kejari Muarojambi. Acara ini juga sebagai bentuk upaya untuk menekan kasus terhadap tindakan yang melibatkan anak di bawah umur.

"Ya ini salah satu upaya kita. Jadi kita berikan pemahaman, tindakan-tindakan yang tidak boleh di lakukan, sanksi yang di kenakan untuk anak di bawah umur. Jadi mereka nantinya bisa memberikan informasi juga kepada teman, keluarga, atau saudara terhadap apa yang kita sampaikan tadi," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kedepan, selain dengan memberikan pemahaman terhadap anak-anak. Pihaknya juga akan memberikan pemahaman terhadap orang tua atau walu murid, sehingga antara anak dan orang tua juga saling memahami tentang hukum.

"Kedepan kita akan mengadakan sosialisasi dengan memberikan pemahaman kepada orang tua atau wali murid. Jadi biar sama-sama paham, apalagi keluarga merupakan lingkungan terdekat dari anak-anak," terangnya.

Hal inipun direspon baik oleh Kepala Sekolah SMA N Tititan Teras, Teguh. Ia mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih, karena menurutnya, pemahaman mengenai hukum di perlukan oleh siswa-siswi. Apalagi dengan kondisi kehidupan remaja yang saat ini  tengah di ikuti oleh perkembangan zaman, terutama media sosial yang berkembang saat ini.

"Sosialisasi ini bagus, karwna memberikan pemahaman terhadap siswa tentang hukum itu sendiri. Sehingga siswa-siswa paham tentang hukum. Nantinya juga bisa menginformasikan kepada siswa lain sehingga tidak tersangkut masalah hukum," ungkapnya.

Cap. 1. Kasi Intel, Novan Harpanta bersama Jaksa Intel dan Staf Kejari foto bersama dengan Kepala Sekolah, Teguh dan siswa SMA N titian teras
Cap 2. Kasi Intel, Novan Harpanta memberikan plakat kepada kepala sekolah, pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini