-->

Iklan

Iklan

Kerusakan Jalan Dua Jalur Kota Tebo Tanggung Jawab Balai

NEWSPORTAL.ID
Sabtu, 16 Februari 2019, Februari 16, 2019 WIB Last Updated 2019-02-16T04:08:44Z

NEWSPORTAL.id, TEBO - Jalan nasional yang melintasi Kabupaten Tebo merupakan tanggung jawab pihak Kementerian PUPR, dalam hal ini adalah Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) IV Wilayah Jambi. Ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Tebo, Erwanto saat menanggapi rusaknya jalan dan menjamurnya lubang di sepanjang jalan dua jalur Kota Tebo.

“Jalan itu tanggung jawab pihak balai, “kata Erwanto dikonfirmasi diruang kantornya, Jumat (15/02/2019).

Meski demikian, Erwanto ngaku jika pihaknya telah menyurati pihak balai agar segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Sayangnya, kata dia, pihak balai lamban merespon. “Hingga kini belum mendapat tanggapan positif dari pihak balai,”kata Erwanto lagi.

Menurut Erwanto, selain kontur tanah buruknya drainase sepanjang jalan lintas menjadi penyebab jalan dua jalur rentan rusak dan berlubang. Untuk mengatasi hal itu, menurut dia lagi, jalan dua jalur harus dibangun dengan rigid beton.

“Selain drainase, juga harus dibangun jembatan box. Tepatnya di depan kantor KPUD Tebo. Biar disaat turun hujan, air cepat mengalir dan tidak sempat mengenangi badan jalan, “kata dia.

“Tinggal pihak balai, apakah mereka menyetujui atau tidak usulan kita tersebut,”pungkasnya. (sya)
Komentar

Tampilkan

Terkini