-->

Iklan

Iklan

LP2LH Sorot Limbah Medis di Tebo

NEWSPORTAL.ID
Senin, 11 Februari 2019, Februari 11, 2019 WIB Last Updated 2019-02-11T03:56:28Z
DPP LP2LH, tri Joko. (dok : LP2LH) 

NEWSPORTAL.id, TEBO - Sepertinya limbah medis hasil dari fasilitas kesehatan di Kabupaten Tebo kian menjadi sorotan. Pasalnya, Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) yang fokus bergerak pada bidang lingkungan turun langsung untuk memantau limbah berbahaya tersebut. Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) LP2LH, Tri Joko, Minggu (10/02).

Kata Joko, pemantauan ini dilakukan terkait adanya laporan soal penanganan limbah medis yang dilakukan oleh penghasil limbah dalam hal ini fasilitas kesehatan di Tebo, diduga menyalahi aturan.

Untuk menjalani pemantauan ini jelas Joko, dirinya telah membentuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) LP2LH Kabupaten Tebo. “SK nya sudah kita terbitkan Senin kemarin (02/02). Mudah-mudah pengurus yang sudah kita SK kan bisa amanah, “harap Joko.

Ketua DPD LP2LH Kabupaten Tebo, Hary Irawan membenarkan jika dirinya dipercaya DPP LP2LH untuk mengontol lingkungan di wilayah Kabupaten Tebo, “Iya, SK nya sudah saya terima Sabtu kemarin (09/02). Mudah-mudah saya mampu menjalani amanah ini, “ujar Hary irawan atau yg akrab disapa wawan ini".

Dikatakan hary irawan , untuk langkah awal pihaknya akan melakukan observasi terhadap fasilitas atau kegiatan kesehatan yang menghasilkan limbah medis atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah Kabupaten Tebo.

Hasil observasi nantinya, kata hary irawan menjelaskan, akan dijadikan bahan acuan lembaga untuk melakukan tindakan.

“Sejauh ini yang kita ketahui penanganan limbah medis sudah dipihak ketigakan. Namun akan kita cek kembali, apakah fakta lapangan penanganannya sesuai aturan atau tidak, “kata dia lagi.

Dirinya mengungkap, dari hasil observasi sementara ada beberapa fasilitas kesehatan yang diduga menyalahi aturan dalam memperlakukan limbah mendis.

Contohnya, kata hary irawan, hampir seluruh fasilitas kesehatan tidak memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah mereka sesuai Standar Operasional (SOP).

Jika kondisi ini tidak diperbaiki, pihaknya akan memerketat pengawasan dan akan melaporkan ini ke pihak penegak hukum agar beri efek jera. Sebab, jika tidak demikian, dugaan pencemaran lingkungan akan terjadi. ’’Kami juga akan melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan, “katanya.

Untuk itu, Hary irawan meminta masyarakat di Kabupaten Tebo untuk lebih peduli lagi terhadap lingkungan sekitarnya. Dia optimis imbauan soal kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sudah banyak didengungkan. ’’Kita minta pengelola fasilitas kesehatan untuk tetap menjaga lingkungan. Jangan sampai merusak lingkungan seperti membuang limbah medis sembarangan,” ucapnya. (red)
Komentar

Tampilkan

Terkini