-->

Iklan

Iklan

Sekda Fadhil Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Muarojambi

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 01 Maret 2019, Maret 01, 2019 WIB Last Updated 2019-03-01T10:45:20Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji terhadap 202 orang pejabat fungsional di lingkungan pemerintahan Kabupaten Muarojambi, Kamis (28/2) di Ruang Pola Kantor Bupati Muarojambi.

Acara ini dihadiri oleh Asissten III Bidang Administrasi umum, Junaidi, Kepala BKD Kab. Muarojambi, Suryadin, serta ratusan pejabat yang dilantik. Dalam kesempatan ini, M Fadhil Arief mengatakan bahwa Ia meminta kepada pejabat yang dilantik untuk dapat mengembangkan sikap empati dan simpati dalam bekerja.

"Tolong di kembangkan rasa simpati dan empati, bayangkan kawan-kawan berada dalam posisi orang tersebut. Jika simpati dan empati di lakukan maka solidaritas kita akan dapat terwujud,"terangnya.


Selain itu, Sekda dalam kesempatan ini juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk melakukan pekerjaan sesuai tupoksinya. Ia juga mengingatkan kepada seluruh pejabat untuk persoalan administrasi jangan sampai ada transaksi yang di luar dari aturan yang ada.

"Untuk urusan administrasi kepegawaian hindari terjadinya transaksi baik itu menguntungkan diri kita atau menguntungkan diri sendiri. Karena ujung-ujungnya akan merugikan diri kita, pada saat ketawan atau di tangkap tidak sesuai dengan nikmatnya itu dengan resikonya, itu yang mesti di pahami,"jelasnya.


Lanjutnya, disampaikan oleh Sekda bahwa pihaknya juga akan memasang alat finger print di instansi-instansi yang ada di Pemerintahan Kab. Muarojambi. Hal ini juga dikatakan oleh Sekda sebagai bentuk upaya untuk kedisiplinan pegawai.

"Jadi nanti makan siang tidak ada lagi pulang kerumah dengan alasan rumah dekat, karena kita sudah berikan uang penganti makan. Jadi nanti absen elektronik kita jalankan di instansi-instansi ini. Saya ucapkan selamat, dan bekerjalah sesuai tupoksi yang ada," pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini