-->

Iklan

Iklan

Satres Narkoba Polres Muarojambi Gelar Ekpose Kasus

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 10 April 2019, April 10, 2019 WIB Last Updated 2019-04-10T11:39:41Z

NEWSPORTAL.id, MUARO JAMBI - Satres Narkoba Polres Muarojambi melakukan ekspose dalam perkara tindak pidana narkoba yang ada di Kabupaten Muarojambi. Adapun ekspose ini dilakukan sebagai rekapan hasil kasus triwulan pertama tahun 2019.


Ekspose ini langsung disampaikan oleh Kasatres Narkoba, AKP Lamhote Hutapea di dampingi oleh Paur humas polres Muarojambi, Ipda Candra.

Dalam kesempatan ini, Ia menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Muarojambi. Sebanyak 15 orang tersangka berhasil diamankan oleh pihak polres muarojambi.

“Jadi barang bukti yang kita amankan narkotika jenis shabu sebanyak 11,97 gram kemudian roda dua sebanyak tujuh kendaraan, dan itu semuanya dalam kondisi baik,"jelasnya.

Adapun barang bukti lainnya yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba berupa alat hisab bong, kemudian beberapa HP yang di gunakan untuk bertransaksi menjual barang haram tersebut.

Sementara itu, ditambahkan Kasatres Narkoba untuk penangkapan terhadap 15 tersangka tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muarojambi. Lebih lanjut, dua dari 15 tersangka yang diamankan oleh Polres Muarojambi merupakan resedivis.

"Rata-rata untuk tersangka yang kita amankan adalah sebagai kurir. Memang secara kuantitas barang bukti memang tidak signifikat namun dalam hasil pemeriksaan, para tersangka merupakan kurir yang selama ini melakukan transaksi di wilayah Muarojambi,"ungkapnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini dikatakannya bahwa barang haram tersebut didapatkan dari Pulau Pandan, Kota Jambi. Sementara sasaran peredaran barang haram tersebut yaitu rata-rata kategori anak-anak hingga remaja.

"Para pelaku kurir menjual dengan harga kemampuan dari pembeli, contohnya ada paket hemat Rp 20 ribu atau Rp 30 ribu. Ini merupakan teknik mereka dalam menjual dan merusak generasi muda,"terangnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa berdasarkan alat bukti yang di amankan oleh pihaknya, memang ada keterkaitan bandar narkoba sehingga 15 tersangka tersebut mendapatkan barang haram untuk di jual.

Diungkapkan oleh AKP Lamhot Hutapea, bahwa pihaknya sudah melakukan pengembangan dan pihaknya juga sudah pernah mengamankan bandar tersebut di tahun 2018 lalu.

"Dan itu ada di Pulau Pandan, dan ada juga mengarah ke lapas," pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini