-->

Iklan

Iklan

Baznas Muarojambi Tetapkan Zakat Fitrah Tertinggi Rp.52.000 Per Orang

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 15 Mei 2019, Mei 15, 2019 WIB Last Updated 2019-05-15T08:13:55Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Meskipun baru memasuki hari kesebelas bulan suci ramadhan ini, Pemerintah Kabupaten Muarojambi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muarojambi sudah menetapkan besaran atau jumlah zakat fitrah untuk tahun 2019.

Hal ini disampaikan oleh Zainudin wakil Ketua Dua Bidang Penyaluran Zakat fitrah Baznas Kabupaten Muarojambi saat diwawancarai usai acara safari ramadhan di Masjid Raudatussolihin, Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. Selasa malam (14/5) lalu.

Dia menerangkan, jika mengacu dari mazhab imam syafi'i dan berdasarkan berdasarkan ketentuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muarojambi, untuk Zakat Pitrah dalam bentuk beras jenis beras bagus, dengan berat 2,5 kilo gram itu 52 ribu, sedangkan untuk yang menengah 45 ribu dan yang terakhir 37 ribu rupiah.

"Semoga masyarakat Kabupaten Muarojambi dapat memahami serta memakluminya," sebutnya.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan besaran jumlah uang zakat fitrah yang ditetapkan oleh Pemkab Muarojambi pada tahun 2017-2018 lalu, zakat fitrah tahun 2019 ini tentu mengalami kenaikan yang sangat signifikan dirasakan oleh masyarkat hingga mencapai 40%. Dimana pada tahun-tahun tersebut jumlah uang zakat fitrah tertinggi di Kabupaten Muarojambi hanya 37 ribu 500, menengah 32 ribu 500, dan yang terendah hanya 25 ribu rupiah.

Seperti yang diutaran oleh Safar (52) salah seorang warga Desa Sekernan mengatakan, meskipun tidak keberatan dengan besaran tersebut, akan tetapi dirasakannya memang sangat signifikan kenaikan besaran jumlah uang zakat pitrah tahun 2019 ini dibandigkan tahun-tahun sebelumnya.

"Tentu kenaiknya sangat jauh dibandikan tahun-tahun sebelumnya, kalau tahu  2017-2018, zakat pitrah dalam bentuk uang itu tertinggi hanya 37 ribu 5 ratus, sedangka  tahun 2019 ini, yang tertingginya mencapai 52 ribu. Berarti Sekitar 40% kenaikannya,"pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini