-->

Iklan

Iklan

BNK Bakal Tes Urin ASN Muarojambi

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 12 Mei 2019, Mei 12, 2019 WIB Last Updated 2019-05-12T08:11:59Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI -
Pemerintah Daerah Kabupaten Muarojambi akan melakukan pemeriksaan tes urin kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muarojambi. Hal ini dilakukan berkaitan dengan telah di tetapkannya sebagai tersangka tiga ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam penyalahgunaan barang haram jenis narkoba.

Ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Muarojambi terhadap aksi pemeriksaan tes urin tersebut.

"ASN yang diindikasikan terlibat narkoba sudah kita sampaikan kepada ketua BNK dalam hal ini bapak wakil bupati. Kita harapkan dalam bulan ini atau bulan depan akan kita lakukan action (red- tes urin) terhadap ASN Muarojambi,"jelasnya

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa terhadap pelaksanaan tes urin tersebut, sebenarnya telah menjadi program BNK Muarojambi. M Fadhil Arief menambahkan bahwa pihaknya menyayangkan terhadap terlibatnya ASN Muarojambi dalam penyalahgunaan narkoba.

"Ini adalah tindakan dari kesalahan-kesalahan personal atau individu yang terkadang di lakukan oleh ASN di luar dari pengawasan kita. Tapi ini tetap akan menjadi pemikiran kita untuk memperbaiki di kemudian hari,"terangnya.

Lebih lanjut, M Fadhil Arief mengatakan bahwa terhadap penyalahgunaan yang dilakukan oleh ASN merupakan masalah serius yang perlu di tangani bersama. Apalagi menurutnya ASN merupakan panutan atau contoh, baik di tempat kerja ataupun lingkungan masyarakat tempat tinggal ASN tersebut.

"Ini masalah serius, apalagi ASN ini kan menjadi contoh di lingkungannya. Untuk action tes urin nanti kita akan atur pola nya seperti apa, yang pasti ini akan kita lakukan mendadak,"tuturnya.

Sementara itu, Ia berharap ASN di Kabupaten Muarojambi tidak lagi ada yang terlibat dengan barang haram tersebut. Ia berharap kepada ASN untuk menjalankan tugas dan bertanggungjawab terhadap jabatan yang di pegangnya.

"Harapan kita tidak ada lagi ASN yang terlibat, tinggal personalnya lagi seperti apa. Bertanggungjawab dan amanahlah dengan jabatan yang di pegang,"pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini