-->

Iklan

Iklan

Bupati Masnah Harap Masyarakat Mendukung, Pelebaran Jalur dua Sudah Tahap Pengerjaan

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 17 Mei 2019, Mei 17, 2019 WIB Last Updated 2019-05-17T03:55:59Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI -
Saat ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN) IV Jambi tengah melakukan pengerjaan bidang jalan yang ada di Kabupaten Muarojambi. Pengerjaan bidang jalan ini dilakukan dalam upaya pelaksanaan rencana Pelebaran jalur dua sengeti di Kabupaten Muarojambi.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kabupaten Muarojambi, Masnah Busyro. Ia mengatakan bahwa pihak B2PJN IV Jambi saat ini tengah melakukan pengerjaan bidang jalan di beberapa titik yang akan dijadikan jalur dua.

"Untuk pelebaran jalan itu dari pusat sudah tahap pengerjaan untuk jalur dua. Saat ini pihak balai sudah melakukan pengerjaan, tapi bidang jalan dulu yang dikerjakan,"jelasnya.


Perlu diketahui bahwa pemerintah Kabupaten Muarojambi akan melakukan pelebaran jalan dari Desa Penyegat Olak sampai dengan Desa Bukit Baling KM 35. Adapun pelebaran jalan ini nantinya akan dilebarkan sekitar tiga meter dari bahu jalan.

Dalam rencana pelebaran jalan tersebut tidak ada ganti rugi terhadap tanah milik masyarakat yang di mungkinkan nanti terkena. Sementara, terkait dengan ganti rugi bangunan, Pemkab masih memperhitungan, namun yang terpenting adalah kesepakatan tidak adanya ganti rugi tanah.

Di sampaikan oleh Bupati Masnah Busyro diharapkan dengan nantinya penyelesaian bidang jalan yang sedang dikerjakan tersebut. Masyarakat dapat membuka jalan dan mendukung rencana pemerintah untuk melakukan pelebaran jalan tersebut.

"Bidang jalan ini, nanti akan di rasakan oleh masyarakat, harapan kita masyarakat bisa mendukung juga untuk pembangunan jalur dua. Karena kita ketahui kondisi jalan kita seperti apa, kendaraan yang melintas seperti apa, jadi kita harapkan dukungan dari masyarakat untuk mensukseskan jalur dua ini,"ungkapnya.

Sementara itu, Salah seorang warga Sekernan menanggapi mengenai ganti rugi. Menurutnya terhadap ganti rugi tersebut perlu ada kejelasan dan juga kepastian. Terhadap pembangunan jalur dua sengeti sendiri menurutnya tidak masalah, bahkan pribadi saya mendukung hal tersebut.

"Kalo untuk pembangunan jalur dua kita mendukung, tapi ya seperti yang saya bilang kemarin, kalo tanah tidak ganti rugi tidak apa-apa. Tapi kalo untuk bangunan, itu kompensasinya wajib, tidak boleh tidak,"pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini