-->

Iklan

Iklan

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 14 Juli 2019, Juli 14, 2019 WIB Last Updated 2019-07-14T04:52:26Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019, Senin (8/7).

Rapat paripurna yang di gelar di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi di hadiri oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busyro. Turut di hadiri pula Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Salam Mahir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Eddison dan Amiruddin


Selain itu, turut hadir OPD dan anggota DPRD Kabupaten Muarojambi serta unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi. Dalam kesempatan ini disampaikan oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busyro bahwa POS pembiayaan pada APBD induk tahun anggaran 2019 di anggarkan sebesar Rp 1 Miliar rupiah.

"Pada KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019 di proyeksikan sebesar Rp 123 miliar rupiah,"ujarnya.


Lebih lanjut di rincikan oleh Bupati Masnah, penerimaan pembiayaan pada APBD induk tahun anggaran 2019 tidak di anggarkan pada KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 di proyeksikan sebesar Rp 120 miliar rupiah. Kenaikan Rp 3 Miliar rupiah berasal dari pos silpa APBD tahun anggaran 2018 yang telah di audit BPK RI.

"Pada APBD induk tahun anggaran 2019 dan pada KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun 2019 pengeluaran pembiayaan di anggarkan sebesar Rp 1 miliar rupiah untuk pos penyertaan modal pada Bank Jambi,"jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa untuk menyeimbangkan proyeksi dengan pendapatan, maka kekurangan anggaran pada pos belanja di tutupi dari pembiayaan netto sehingga menjadi berimbang. pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini