-->

Iklan

Iklan

Paripurna Penetapan Ketua dan Waka DPRD Muarojambi Defenitif Masa Jabatan 2019-2024

NEWSPORTAL.ID
Senin, 30 September 2019, September 30, 2019 WIB Last Updated 2019-09-30T16:38:29Z
NEWSPORTAL.id, Muarojambi -
Pelaksanaan Rapat Paripurna yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Muarojambi berdasarkan surat keputusan dan penetapan dari Gubernur Jambi atas penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Defenitif Kabupaten Muarojambi. 

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Muarojambi, Dedi Susilo berkesempatan untuk membacakan surat keputusan tersebut.

"Pelaksanaan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi yang menetapkan ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Muarojambi masa jabatan 2019-2024," ujarnya.
Berdasarkan surat keputusan yang dibacakan tersebut, Yuli Setia Bakti di tetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Agustian Mahir dan Ahmad Haikal di tetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi.

"Secara resmi nantinya peresmian dan pengambilan sumpah atau janji akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Muarojambi, "ungkapnya.
Usia penyampaian, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan yang langsung di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muarojambi, Edy Subagiyo yang juga di saksikan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Muarojambi.

Berdasarkan pengambilan Sumpah dan Penandatangan yang telah dilakukan. Maka secara defenitif Ketua DPRD Kabupaten, Yuli Setia Bakti, Waki Ketua DRRD Kabupaten Muarojambi, Agustian Mahir dan Ahmad Haikal. pungkasnya. (zan)

Komentar

Tampilkan

Terkini