-->

Iklan

Iklan

Jawaban Pemkab Dari Pertanyaan Fraksi Pada Pandangan Umum Fraksi

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 22 Oktober 2019, Oktober 22, 2019 WIB Last Updated 2019-10-22T04:03:55Z
NEWSPORTAL.id, Muarojambi -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dalam rangka jawaban atau tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap tiga Ranperda Kabupaten Muarojambi, Senin (21/10). 

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Agustian Mahir dan Ahmad Haikal. Sementara itu, Bupati Muarojambi di wakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief.
Dalam kesempatan ini, ketiga jawaban yang disampaikan oleh Sekda berkaitan dengan jawaban penyampaian Ranperda tahun anggaran 2020 , penyampaian Ranperda RPJMD tahun 2017 -2020 dan penyampaian Ranperda perubahan tentang Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Sekda diantaranya Pemerintah Kabupaten Muarojambi sependapat terhadap tanggapan fraksi Partai Nasdem-PKS mengenai masalah Karhutla. Ada tiga hal yang perlu di perhatikan di antaranya pencegahan terhadap karhutla harus lebih masif dengan melakukan edukasi pada masyarakat akan dampak negatif karhutla. 

"Mengenai hal ini Pemerintah Kabupaten Muarojambi melalui BPBD bekerjasama dengan Tni dan Polri telah melakukan langkah-langkah mulai dari sosialisasi ke sekolah-sekolah, masyarakat dan juga penyebaran informasi melalui media sosial,"terangnya.

Sementara itu dalam kesempatan ini, Sekda juga menjawab pertanya dari Fraksi Gerindra yang menyingung soal masih adanya puskesmas di Kabupaten Muarojambi yang belum memiliki kendaraan ambulance dan juga ada kendaraan ambulance yang tidak layak pakai.

"Dari 22 Puskesmas yang ada di Kabupaten Muarojambi, terdapat 18 ambulance dalam kondisi baik, satu ambulance dalam kondisi rusak berat yaitu di Desa Markanding dan ada tiga puskesmas lagi yang belum punya ambulance yaitu puskesmas kasang pudak, suko awin jaya, dan talang bukit,"jelas Sekda.

"Untuk kekurangan mobil ambulance tersebut akan kita bahas lebih lanjut pada tingkat hearing nanti,"ucapnya.

Lebih lanjut Ia menyebutkan bahwa terhadap pertanyaan, saran ataupun hal lain yang ingin disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Muarojambi. Sekda menyebutkan hal tersebut dapat kembali di sampaiakan dalam pelaksanaan hearing.

"Untuk lebih jelasnya terhadap pertanyaan, permintaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi akan di bicarakan lebih lanjut dalam rapat hearing dengan instansi terkait,"pungkasnya. (zan)

Komentar

Tampilkan

Terkini