-->

Iklan

Iklan

Delapan Fraksi Menyetujui RAPBD 2020 Menjadi APBD 2020 Muarojambi

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 28 November 2019, November 28, 2019 WIB Last Updated 2019-11-28T12:01:01Z
NEWSPORTAL.id, Muarojambi -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020, Rabu (27/11). Rapat paripurna ini di laksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi.

Rapat paripurna ini di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Yuli Setia Bakti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Agustian Mahir dan Ahmad Haikal. Selain itu turut hadir Bupati Muarojambi, Masnah Busyro, Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief.

Turut hadir unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi dan anggota DPRD Kabupaten Muarojambi. Turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, serta OPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi.

Rapat paripurna yang selesai sampai dengan pukul 19.00 wib tersebut menetapkan RAPBD  2020 Kabupaten Muarojambi. Delapan fraksi yang ada menyetujui terhadap RAPBD 2020 menjadi APBD 2020 Kabupaten Muarojambi. Meskipun dengan beberapa catatan yang di sampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi. 

Satu diantaranya dari fraksi PDIP melalui juru bicara Seperti Fraksi PDI-P melalui jubirnya Hermanto. Dalam kesempatan tersebut, mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Bupati Muarojambi harus pro aktif dalam pengawasan proses penganggaran.

"Bupati harus pro aktif terhadap pengawasan proses penganggaran. Terjadi ketidaksingkronan penjelasan OPD dan TAPD. Bagaimana proses asistensinya. Selain itu juga tentang sinkronisasi Jamkesda ke BPJS, efektivitas dan efisiensi anggaran,"ungkapnya.

Adapun APBD Kabupaten Muarojambi Tahun 2020 yang telah disahkan tersebut terdiri dari Anggaran pendapatan sebesar Rp1,517 Triliun. Anggaran tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 99 Miliar rupiah, kemudian Dana Perimbangan Rp 1,117 Triliun rupiah dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp.3,861 Miliar rupiah. pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini