-->

Iklan

Iklan

H Al Haris Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa Dari Kemenkes dan Kemendagri

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 19 November 2019, November 19, 2019 WIB Last Updated 2019-11-19T08:07:41Z

NEWSPORTAL.id, MERANGIN - Kabupaten Merangin dibawah kepemimpinan Bupati Merangin H Al Haris dan Wabup H Mashuri, kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Kali penghargaan diberikan oleh dua Kementerian.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menganugerahi H Al Haris penghargaan Swasti Saba Padapa, atas keberhasilan Pemkab Merangin dalam penyelenggaraan Kabupaten Sehat 2019.

Penghargaan bergengsi tersebut, diserahkan Mendagri Tito Karnavian didampingi Menkes Terawan Agus Putranto pada acara  yang berlangsung meriah di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, pada Selasa (19/11).

‘’Kabupaten Merangin dinilai tim dari dua kementerian ini, telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga lingkungannyapun kian sehat,’’ujar Bupati usai menerima penghargaan.

Sementara itu Menkes Terawan Agus Putranto berharap, agar momentum, pemberian penghargaan dapat memberi manfaat dan pemahaman yang sama akan arah dan kebijakan pembangunan kesehatan di daerah.

‘’Program Kabupaten Kota Sehat (KKS) bertujuan agar tercapai kondisi kabupaten kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya,’’terang Menkes.

Caranya lanjut Menkes, terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.

Perlu diketahui tegas Kemenkes, bahwa penghargaan KKS bukanlah sebuah lomba saja, tapi apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang sudah menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005.

Sedangkan penyelenggaraan Program KKS tersebut, melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui tatanan dalam KKS. Setidaknya ada tujuh tatanan KKS yang diterapkan.

Ketujuh tatanan itu, Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum,  Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi, Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat, Kawasan Pariwisata Sehat, Kawasan Pangan dan Gizi, Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Kehidupan Sosial yang Sehat. (one
Komentar

Tampilkan

Terkini