-->

Iklan

Iklan

Kades Mekar Jaya Diduga Melakukan Pungli

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 27 November 2019, November 27, 2019 WIB Last Updated 2019-11-27T10:50:43Z
NEWSPORTAL.id, Muarojambi - Pengusaha Property di Kabupaten Muarojambi keluhkan perizinan untuk pembangunan usaha perumahan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.  Ini di sebutkan oleh seorang pengusaha, (yg engan disebutkan namanya) yang menyebutkan butuh pembayaran untuk mendapatkan surat izin.

Ia menyebutkan bahwa pembayaran tersebut di gunakan untuk pembelian tanah makam. Ketika pengusahan memberikan sejumlah uang untuk pembelian tanah makam tersebut, kata pengusaha tersebut baru izin Site Plan perumahan di keluarkan.

"Tidak hanya saya tapi beberapa perusahaan property di muarojambi khususnya desa mekar jaya telah beberapa waktu terakhir mengeluhkan kondisi tersebut bahkan ada yang menyatakan telah membayar sejumlah dana," ujarnya.

"Alasannya kalo di tanya itu untuk membeli lahan makam. Itu untuk mendapatkan rekomendasi dari kepala desa untuk pengajuan izin siteplan di dinas perkim muarojambi," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa setidaknya ada beberapa pengusaha property yang membayar uang tersebut untuk pembelian tanah makam dengan membayar Rp 27 juta. Terhadap hal tersebut sebenarnya pengusaha merasa keberatan, hal ini memang lantaran biaya tersebut cukup besar.

"Iya ada yang bayar sampai Rp 27 juta,  sebagian besar pihak terkait enggan untuk mengangkat permasalahan ini, termasuk parusahaan property, dengan pertimbangan bahwa mereka butuh izin tersebut guna berjalannya usaha,"terangnya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa pihaknya berharap dengan kejadian ini diharapkan aparat penegak hukum yang dapat merespon secara positif dan mengungkap secara transparan.

"Sehinggak kita harapkan perizinan yang ad di Muarojambi dapat terukur dan jauh dari pelanggaran hukum demi maju dan berkembangnya daerah Muarojambi," pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini