-->

Iklan

Iklan

Hikmah, Kades Pulau Kayu Aro Ajukan Pembangunan Turap Ke Anggota DPR-RI

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 10 Januari 2020, Januari 10, 2020 WIB Last Updated 2020-01-10T04:08:23Z
NEWSPORTAL.id, Muarojambi - Seringnya terjadi longsor bibir sungai batanghari di Desa Pulau Kayu Aro Yang menjadi momok menakutkan bagi masyarakat setempat, bahkan sudah ada bangunan madrasah yang ambruk akibat longsor beberapa waktu lalu, membuat Kepala Desa setempat berusaha mencari jalan keluar untuk memecahkan masalah ini. 

Seperti yang dilakukan oleh Hikmah kepala Desa pulau kayu aro, ia menyampaikan keluhannya itu kepada anggota komisi V DPR-RI H.Bakri Pada saat Melakukan Resses nya di kelurahan sengeti pada Rabu siang 8/1/19.

Dalam keluhan yang di sampaikan Hikmah ia meminta kepada anggo DPR-RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu untuk memperjuangkan pembangunan turap penyanggah bibir sungai yang kerap terjadi longsor di desanya itu. 

"Saya berharap kepada bapak H.Bakri agar dapat memperjuangkan pembangunan turap di desa kami, karena longsor yang terjadi sudah sangat meresahkan bahkan mengancam keselamatan masyarakat," pintanya. 

Tak hanya itu Hikmah juga sudah menyiapkan proposal permohonan yang di berikannya langsung kepda anggota DPR-RI, dengan harapan adanya perhatian dari pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan turap penyanggah tebing tersebut. 

"sebelumnya sudah ada pembangunan turap di desa saya namu belum bisa menahan longsor tebing sungai dengan maksimal, jika nantinya bisa di bangunkan turap lagi saya minta di perhatikan ketahanan bangunan nya," ungkapnya. 

Menanggapi masalah ini, H.Bakri yang merupakan anggota DPR-RI komisi V berjanji akan mengupayakan untuk bisa memperjuangkan Aspirasi dari kepala desa pulau kayu aro untuk pembangunan turap di desanya. 

"Tentunya akan saya upayakan untuk mendapatkan bantuan dana pembangunan turap tersebut dari pemerintah pusat, melalui proposal yang di berikan ini, karena masalah seperti ini memang sudah menjadi tugas saya selaku wakil rakyat namun semua itu tetap butuh proses,'' pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini