-->

Iklan

Iklan

Bejat, Ayah Aniaya Hingga Perkosa Anaknya

Rabu, 12 Februari 2020, Februari 12, 2020 WIB Last Updated 2020-02-12T08:27:32Z
NEWSPORTAL.id, Muarojambi -
Tim Reskrim Polres Muarojambi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (56) yang telah melakukan pencabulan terhadap anaknya. Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Muarojambi, Iptu Khoirunnas.

Informasi yang diterima bahwa S merupakan ayah tiri dari Bunga (bukan nama sebenarnya) yang berusia 15 tahun. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh S pada Desember tahun 2019 lalu di kebun sawit yang berada di Kecamatan Sungai Gelam.

"Kita lakukan pengamanan kemarin Selasa (11/2) sekitar pukul 18.00 wib. Tersangka berhasil kita amankan di daerah Sumatera Selatan,"sebutnya.

Dalam Desember tersebut tersangka sudah melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak tiga kali. Terakhir kali aksi tersebut dilakukan pada 29 Desember lalu. Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari tersangka saat pemeriksaan mengakui atas perbuatan bejatnya tersebut. 

"Yang terakhir ini pelaku mendatangi korban yang lagi dirumah saudaranya, pelaku marah-marah dengan alasan bahwa korban sering kabur dari rumah. Korban sempat di pukul pada bagian kepala dan badannya saat itu,"ungkapnya.

Setelah itu, kata Kasat pelaku kemudian pulang ke rumah bersama dengan korban. Namun, dalam perjalanan, tersangka menyuruh korban untuk turun dari atas motor, yang kemudian tersangka membawa korban masuk ke dalam kebun sawit.

"Di waktu itu lah, pelaku merayu korban untuk melakukan hal senonoh, tapi korban tidak mau dan berontak sempat berusaha lari tapi berhasil di tangkap oleh pelaku. Saat itulah korban dianiaya oleh pelaku dengan cara membenturkan badan korban ke pohon sawit," jelasnya.

Tidak sampai disitu, tersangka langsung melucuti pakaian korban yang kemudian mengikat bagian kaki dan tangan korban. Sementara itu, tersangka langsung melancarkan aksi bejatnya tersebut kepada anak tirinya itu.

"Setelah itu pelaku mengancam kepada korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain. Pelaku mengancam akan membunuh korban, jika menceritakan hal itu," pungkasnya.(zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini