NEWSPORTAL.id, Muarojambi - DPRD kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua rancangan peraturan daerah di ruang rapat utama gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi pada Senin siang, (17/02/20).
Dalam paripurna kali ini dipimpin langsung dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Muarojambi Yuli setia Bhakti, didampingi wakil ketua DPRD Ahmad Haikal, dan dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Masnah Busyro, serat dihadiri oleh seluruh anggota dewan yang hadir, serta para OPD dilingkup pemerintahan kabupaten Muarojambi.
Selanjutnya, paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan dan tanggapan oleh dua pansus yang telah melakukan pembahasan terhadap dua ranperda kabupaten Muarojambi, yaitu tentang penyelenggaraan pemilihan kepala Desa dan pemberhentian kepala desa, saerta Rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Muaro Jambi tahun 2017-2022.
Seperti yang disampaikan oleh Ulil Amri selaku juru bicara pansus II, meski penyelenggaraan pemilihan kepala desa di kabupaten Muarojambi namun masih sangat perlu pembenahan kedepannya.
"Masih perlu dibenahi, seperti masalah pendataan penduduk sehingga tidak tidak ada lagi pemilih yang bermasalah," jelasnya.
Paripurnapun di akhiri dengan penandatanganan dan penyerahan laporan persetujuan Ranperda dari DPRD Ke bupati Muarojambi.
"Semoga ranperda ini bisa cepat di setujui pemerintah provinsi, sehingga bisa kita jalankan menjadi peraturan daerah kabupaten Muarojambi, dan bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Muarojambi," tutup Bupati.(zan)