-->

Iklan

Iklan

Kanit Reskrim Polsek Sekernan, IPDA Candra Selesaikan Kasus Pengeroyokan Decara Damai

Minggu, 16 Februari 2020, Februari 16, 2020 WIB Last Updated 2020-02-16T14:26:24Z

NEWSPORTAL.id, Muarojambi - Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh tujuh orang remaja terhadap satu orang remaja berinisial "AY" warga Desa Sekernan, yang tejadi di gerbang perkantoran Bupati Muaro Jambi, pada sabtu malam (15/02/20).

Setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian dengan pihak keluarga korban dan orang tua para pelaku, akhirnya perkara ini dapat di selesaikan secara damai dan kekeluargaan di ruang aula Polsek Sekernan pada Minggu malam, (16/02/20).

IPDA Y.Candra P, Kanit Reskrim Polsek Sekernan menyebut, kejadian dugaan perkara pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu malam sekira pukul 22.00 wib, di gerbang kompleks perkantoran Bupati Muarojambi.

"Setelah menerima laporan dari teman korban, kita lakukan penyisiran di TKP, dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku," jelasnya.

Selanjut melakukan proses lanjutan, hasilnya pihak kepolisian Polsek Sekernan berhasi mengamankan tujuh orang remaja terduga pelaku pengeroyokan.

"Mengingat masalah ini merupakan kenakalan remaja, maka kami ambil tindakan atau upaya perdamaian, setelah kita lakukan mediasi maka pihak korban dan terduga pelaku bersedia berdamai," ungkapnya.

Para pelaku yang masih remaja itu, akhirnya diminta membacakan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan menandatangani surat perjanjian perdamaian dengan pihak korban, serta di tutup dengan bacaan Pancasila. pungkasnya(zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini