NEWSPORTAL.id – Satreskrim Polres Tebo mengamankan dua orang tersangka penggelapan mobil dengan modus rental. Kedua tersangka ini berinisial ES (40) warga Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo dan SF (34) warga Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/kabar.portaltebo/