-->

Iklan

Iklan

Dewan Pinta Bupati dan Kepala TAPD Insentif Honorer Kesehatan dan Guru Dinaikan

Jumat, 17 Juli 2020, Juli 17, 2020 WIB Last Updated 2020-09-30T06:52:05Z

 


NEWSPORTAL.id, Muarojambi - Untuk Para pegawai yang berstatus Honorer di Kabupaten Muarojambi gaji yang mereka terima di bawah kewajaran dengan apa yang mereka kerjakan apa lagi untuk memenuhi kehidupan mereka sehari-hari, yang tidak mencukupi.


Untuk itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi Fraksi PDI P Usman Khalik, dirinya mengatakan dengan kecilnya gaji honorer di Muarojambi tidak mencukupi dan tidak sepadan buat kebutuhan mereka, seperti tenaga kesehatan dan para guru.

" Kalau di bandingkan itu tidak sepadan, kita lihat saja seperti tenaga kesehatan yang mereka pertaruhkan itu nyawa seseorang, dan pertaruhkan kesehatan mereka juga, apa lagi dampak Covid-19 saat ini, jadi kita harus menghargai dengan layaklah," terang Usman Khalik Jumat (17/7/20)

Apa lagi untuk para guru-guru yang statusnya masih honorer seperti guru-guru yang ada di Kumpeh dari 27 Sekolah yang ada guru Negerinya ada 54 orang jadi rasionya satu Sekolahan ada dua guru bagaiman kita meningkatkan pendidikan anak-anak yang berkualitas kalau guru yang mengajarkan tidak seperti apa yang di harapkan.

Ditambahkannya, jika enam ribu per jam di hitung selama 24 jam perminggu dan di kalikan 30 hari itu mereka cuma menghasilkan 600 ribu minimal untuk satu honorer. 1,5 juta perbulannya itu layak untuk mereka.

"Minimal gaji mereka itu sebesar 1,5 juta perbulan, dari itu di KUA-PPS tahun 2021 nanti, kami minta pada ibu Bupati dan Kepala TAPD, untuk bisa menambahkan anggaran Insentif pada guru-guru honorer dan tenaga kesehatan berdasarkan tingkatan-tingkatan mereka," ungkapnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini