-->

Iklan

Iklan

Empat Korban Narkoba Dikembalikan Pada ORTU

Jumat, 10 Juli 2020, Juli 10, 2020 WIB Last Updated 2020-07-28T15:30:53Z
NEWSPORTAL.id, Muarojambi - Dari hasil pengembangan yang dilakukan Satnarkoba Polres Muarojambi terhadap 4 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di desa Pulau Kayu Aro, telah di kembalikan kepada orang tuanya, karena dari ke 4 terduga tidak terbukti.

Dikatakan Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto saat mengadakan Pers Release, Jumat (10/7/20) bersama awak media yang berlangsung di Mapolres Muarojambi tidak terbukti adanya.

" Saat dilakukannya penangkapan ditemukan barang bukti tetapi bukan barang milik keempat orang itu, jadi tidak ada yang di tetapkan sebagai tersangka, dan telah kita kembalikan pada orang tua mereka," ujar Kapolres Akbp Ardiyanto.

Selain itu disampaikan Kapolres untuk barang Bukti yang berhasil didapat, berbeda tempat dari empat orang yang diamankan anggota Satnarkoba Polres Muarojambi beberapa waktu lalu.

" Jadi barang bukti tersebut bukan milik mereka, tapi milik bandar, karena berbeda tempat dari penangkapan empat orang yang kita amankan itu," ungkapnya.

Lebih lanjut Akbp Ardiyanto mengatakan untuk bandar saat ini telah dilakukan pengejaran oleh Anggota Satnarkoba. (zan)

Komentar

Tampilkan

Terkini