-->

Iklan

Iklan

SatLantas Polres Muarojambi Tindak Pengendara Nanpa Gunakan Nopol

Selasa, 14 Juli 2020, Juli 14, 2020 WIB Last Updated 2020-07-28T15:30:52Z
NEWSPORTAL.id, Muarojambi - Kegiatan untuk menekan Taat BerlaluLintas, Satuan Lantas Polres Muarojambi Serta PATWAL Lakukan Penertiban kendaraan yang tidak menggunakan Nomor Polisi (Nopol) Dijalan Lintas Timur Desa Sekernan Kecamatan Sekernan dan Desa Mendalo Darat Kecamatan Jaluko, Selasa(14/7).

Dikatakan Kasatlantas Polres Muarojambi Iptu Muhammad Firdaus, razia sistem Hunting yang di gelar ini adalah berpatroli di jalan Raya guna melihat dengan kasat mata bagi pengendara yang tidak menggunakan Nomor polisi.

" Ada dua titik razia yang di gelar yaitu di Jalan Lintas Timur, seperti Desa Sekernan, dan Desa Mendalo Darat," kata Kasat M Firdaus.

Lanjutnya, Menggunakan razia Sistem Hunting ini sangat Efektif mencari pelanggar Lalu lintas dengan kasat mata.

" Jadi mana yang kendaraan yang tanpa plat nomor kendaraan dan melanggar tata tertib lalu lintas langsung kita berhentikan," ungkapnya.

Razia di lakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan PP nomor 80 tahun 2012 itu di bagi dua jenis penindakan yaitu Razia secara Stasioner dan secara sistem Hunting. pungkasnya(zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini