-->

Iklan

Iklan

Bupati Romi Terbukti Arogan Terhadap Ishak, Dalam Gugatan di PN Tanjabtim

Kamis, 13 Agustus 2020, Agustus 13, 2020 WIB Last Updated 2020-08-13T14:01:30Z

 

NEWSPORTAL.id, Tanjabtim - Masih ingat dengan kasus salah satu warga Tanjung Jabung Timur yang melawan Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Setelah melalui beberapa kali Persidangan hingga dibawa ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jambi,  akhirnya Ishak mendapatkan hak yang semestinya memang untuk dirinya. 


Hal tersebut terbukti dengan dibatalkannya putusan PN Tanjabtim oleh Pengadilan Tingkat Banding (Pengadilan Tinggi Jambi).
Dalam amar putusan dinyatakan bahwa majelis menerima permohonan banding dari ishak.

"Jadi di amar putusan memang PT Jambi secara langsung membuktikan bahwa lahan yang diklaim bupati romi sebagai aset pemda adalah ngawur dan hal tersebut adalah bukti arogansi bupati romi terhadap rakyatnya sendiri," sebut Ishak. 

Putusan Pengadilan Tinggi Jambi ini pun juga sejalan dengan putusan PTUN yang juga menyatakan sah lahan yang menjadi objek gugatan tersebut adalah milik ishak. Dalam putusan itu pun juga memerintahkan kepada Lurah Nipah Panjang II untuk menerbitkan sporadik atas nama ishak. 

"Namun saat itu putusan ptun Jambi diabaikan oleh pemerintah tanjabtim dan alih-alih patuh kepada putusan ptun, malah pemerintah tanjabtim melalui dan atas nama bupati romi menggugat ishak telah melakukan perbuatan melawan hukum,"diceritakan Ishak.

Namun keadilan dan kebenaran tidak dapat di putar balikan, akhirnya ishak dinyatakan berhak atas lahan yang telah di kuasai dan dimilikinya selama ini. Isi putusan PT Jambi menyatakan lahan 845 meter yang terletak di Jalan Nusa Indah RT. 01 Kelurahan Nipah Panjang II Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan tanah milik ishak yang dikuasainya sejak puluhan tahun dinyatakan menjadi milik dirinya. 

"Kita berharap putusan ini sudah harus di ikuti dan di laksanakan terlebih memang ini adalah putusan PT Jambi. Jadi tidak ada alasan lain lagi dari pihak Pemda untuk menguasai tanah yang memang milik saya,"ungkap Ishak.

" Hal ini merupakan pelajaran bagi kita semua bahwa tuhan tidak akan diam tatkala sesuatu yang melampaui batas terjadi, terlebih dari yang seharusnya melindungi dan mengayomi malah menuduh dan menyusahkan rakyatnya sendiri,"akhiri Ishak.(zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini