-->

Iklan

Iklan

Ditengah Pandemi Covid-19, Pembangunan Gedung Kejari Muarojambi Sah - sah Saja

Senin, 10 Agustus 2020, Agustus 10, 2020 WIB Last Updated 2020-08-10T15:18:18Z

 

NEWSPORTAL.id, Muarojambi - Renovasi terhadap gedung Kejaksaan Negeri Muarojambi menuai berbagai pertanyaan. Hal ini lantaran pengerjaan dari Renovasi gedung tersebut dibangun dengan anggaran Pemerintah Daerah yang kita ketahui bersama saat ini dalam kondisi Pandemi Covid-19.


Kebutuhan masyarakat Kabupaten Muarojambi seharusnya menjadi prioritas oleh Pemerintah Daerah Muarojambi. Namun, pihak Kejari termasuk Kejaksaan Tinggi Jambi menilai pembangan tersebut sah-sah saja selama mengikuti aturan termasuk dalam proses lelang. 

"Ini dilihat dulu bangunan itu zaman kapan. Sah-sah saja, karena memang kan dulu kejaksaan pengennya satu gedung, ngak pisah-pisah cuma kan kendalanya karena kejagung tidak ada anggaran. Tapi pemda ada anggaran dan mau bantu ya gapapa," ungkap Kasi penerangan hukum di Kejati Jambi, Lexy. 

Soal teknis membangun kata Lexy itu merupakan wewenang dari Pemerintah Daerah. Sementara pihak Kejaksaan hanya menerima, inipun katanya perlu dilihat dari bangunannya seperti apa, apakah rehab atau bangun baru.

"Soal masalah di bilang nyuri star, kalo PT yang ngajuin ya ngak masalah," tegasnya.

Lexy kembali menerangkan bahwa jika ada pikiran bahwa kenapa membangun di situasi pandemi Covid-19 yang mana masyarakat membutuhkan bantuan,  menurutnya Pemerintah daerah telah menganggarkan masing-masing kebutuhan yang ada. 

"Semua anggaran pemerintah daerah banyak terdistribusi di masing-masing dinas. Tiap dinas ada nilainya sendiri-sendiri, nah tinggal pemdanya atau satkernya kenapa tidak laksanakan, jika memang tidak maksimal," pungkasnya.(zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini