-->

Iklan

Iklan

Pemuda Karang Taruna Desa Pulau Kayu Aro Deklarasikan Kampung Anti Narkoba

Sabtu, 01 Agustus 2020, Agustus 01, 2020 WIB Last Updated 2020-08-01T12:39:13Z
NEWSPORTAL.id, Muarojambi - Dalam upaya memberantas peredaran gelap Narkoba di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Kapolda Jambi bersama pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar acara Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, di lapangan sepak bola desa pulau kayu Aro pada Sabtu pagi (01/08/20).

Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjenpol. Firman santyabudi,  beserta jajarannya, Bupati Muaro Jambi Masnah Busyro, dan instansi terkait lainnya Bersama masyarakat dan pemuda desa pulau kayu Aro mendeklarasikan diri bersama untuk melawan narkoba di desa pulau kayu Aro khusus nya dan kabupaten Muaro Jambi umumnya.


Ketua Karang Taruna  Melalui Wakil nya Ariansyah menjelaskan, Kami Pemuda Karang taruna Desa Pulau Kayu Aro Dengan ini mendukung Penuh Program dari Polda Jambi yang Mana Desa kami menjadi  Kampung Tangguh Anti Narkoba.


"Saya Mewakili semua pemuda dan pemudi desa pulau kayu aro berterima kasih kepada pak kapolda dan ibu bupati yang menyempatkan hadir didesa kami dan menjadikan kampung tangguh Anti Narkoba," ungkapnya.


Lanjutnya, Kebanyakan Yang keluar masuk desa kami bukanlah semuanya pemuda kampung kami, tapi kebanyakan wajah - wajah baru dari luar kampung kami tepatnya bukan warga kami.

"sebagai Generasi Muda kami harus mengubah pola fikir kawan - kawan pemuda di Desa Pulau Kayu Aro bahwa Narkoba itu tidak baik bagi masa depan dan dapat merusak seluruh tatanan cita - cita, serta kami juga berterima kasih kepada pemerintah Desa yang telah mensupport segala bentuk kegiatan kami,"pungkasnya.(zan)

Komentar

Tampilkan

Terkini