NEWSPORTAL.id, Muarojambi - Penimbunan tanah perumahan PT. NGK yang terletak di persimpangan kantor Bupati Muarojambi Bukit Cinto Kenang, menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya pihak perumahan tersebut menggunakan akses jalan Perkantoran Bupati.
Akibatnya jalan Trotoar pejalan kaki di perkantoran itu hancur karena di tempuh mobil angkutan tanah yang menimbun perumahan PT NGK keluar masuk melewati jalan tersebut.
Terkait hal itu Kepala dinas PUPR Muarojambi Yultasmi ketika di konfirmasi mengenai apakah izin jalan yang di tempuhi pihak PT NGK itu ada atau tidak, dirinya enggan memberikan jawaban Jumat (11/12/20).
Sementara itu pemilik perumahan Joni NGK ketika salah satu awak media menjumpainya, untuk menanyakan perihal izin untuk menggunakan jalan perkantoran bupati Muarojambi, ia mengatakan ini bukan milik jalan Perkantoran ini dari dana APBD.
" Ini bukan jalan milik perkantoran bupati, perlu anda ketahui jalan ini pakai dana APBD, jadi amdalalin saya sudah ada, bukan tidak ada amdalalin. Tentu pekerjaan ini harus memakai jalan raya, kalau tanpa jalan raya bagiamana orang bisa bekerja. Rasanya itu tidak ada masalah," kata Joni NGK
Lanjutnya, kalau hanya sekedar jalan kotor karena Penimbunan, ia rasa proyek di dunia ini bukan hanya di sini saja, karena jalan ini jalan masyarakat, jalan yang di danai APBD yang di biayai pemerintah dari pajak-pajak PBB yang di bayar.
" Kalau ini jalan bupati berarti rumah bupati di dalam, kami lewat jalan ini sesuai dengan jalan yang di danai ABPD dan izinnyapun lengkap," ungkapnya
Pantauan dilapangkan jalan yang di lalui mobil pengangkut tanah penimbunan perumahan PT NGK terlihat conblok yang berada di simpang perkantoran bupati itu hancur.
Untuk diketahui, sebelum nya pekerjaan PT NGK sempat terhenti karena diduga izin yang dimiliki nya tidak lengkap.(zan)