-->

Iklan

Iklan

Hasil Pilkades Lubuk Mandarsah Ditolak Warga, Surat Protes Sudah Diserahkan

Senin, 21 Desember 2020, Desember 21, 2020 WIB Last Updated 2020-12-25T03:03:24Z

 


NEWSPORTAL.id, Tebo -Masyarakat desa Lubuk Mandarsah, Kec. Tengah ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Menolak hasil pemilihan kepala desa yang digelar di desa mereka sabtu (19/12) kemarin.  Penolakan secara tertulis yang di teken diatas materai ini sudah mereka serahkan kepada panitia dan pengawas pilkades yang ada di desa setempat (21/12/2020).


Hal ini terungkap saat tim media ini berjumpa masyarakat desa Senin (21/12) dan dari situ pula sejumlah indikasi kecurangan terungkap yang terjadi sebelum pencoblosan hingga pencoblosan yang diduga terstruktur, sistimatis dan masif, melibatkan panitia, pengawas dan adanya money politik untuk memenangkan calon tertentu.

Seperti yang diutarakan RO, warga desa setempat yang melihat pihak pengawas melakukan pencoblosan di tps 11, pasar senin, dusun sumber harum, sementara menurut warga tps mereka bukan disitu.

“Saya hari itu melihat karena usai mencoblos saya dan teman-teman masih disitu rekamannya masih ada.  Mereka waktu itu menggunakan baju pengawas tak lama setelah mencoblos mereka langsung pergi” RO memaparkan. 

Kejanggalan lain menurut RO karena paska mencoblos tim pengawas ini tidak menandai jari mereka dengan tinta sebagaimana yang dilakukan setiap orang usai pencoblosan.

Kemudian ada pula kesaksian YA yang menyampaikan dirinya melihat sejumlah anak dibawah umur mencoblos pada tps 5 di dusun tanjung pauh bahkan anak-anak sekolah ini ada pula yang masih menggunakan pakaian sekolah ke tps. 

“Saya sudah menanyakan ke panitia di tps tapi jawaban mereka anak itu katanya sudah cukup umur kemudian terhadap anak-anak yang tidak menggunakan seragam kata panitia mereka sudah tidak sekolah” YA menerangkan.

Namun menurut YA keterangan  panitia berbeda dengan keterangan pihak sekolah sebab ketika mereka bertanya ke pihak sekolah (pihak sekolah) menegaskan bahwa anak-anak yang di maksud statusnya masih aktif yakni siswa kelas VIII atau kelas dua di SMP mereka.

Apa yang dilihat YA juga dilihat saksi lainnya dan menurut kesaksian itu katanya ada banyak anak dibawah umur yang datang ke tps dari pagi dalam rangka untuk pencoblosan (19/12/2020). 

“Saya hari itu sudah siang ke tps itu kemudian ngopi di warung  seberang TPS tapi menurut kawan yang melihat dari pagi katanya sejak pagi cukup banyak anak-anak yang seperti itu ke tps” YA menambahkan. 

Menurut YA, Indikasi kecurangan ini diduga untuk memenangkan calon tertentu yakni calon nomor satu, Zulfan, karena di lokasi itu memang banyak yang masih berhubungan keluarga dengan si calon.

“Panitia dan Pengawas pilkades  desa ini juga masih keluarga Zulfan tapi upaya kita untuk menanyakan atau protes sudah kita lakukan sekalipun jawabannya seperti tadi (tidak memuaskan)” Kata YA, Padahal anak-anak itu di daftar pemilih tetap (DPT) tidak ada. 

Sebagaimana diketahui penyelenggara pilkades (panitia dan pengawas) diantaranya memang diambil dari unsur pemerintahan desa dan badan pemusyawaratan desa (BPD).

Dugaan keterlibatan unsur pemerintahan desa terungkap dari kesaksian SK. 

Kepada tim media ini ia menyampaikan dugaan kecurangan proses pilkades diantaranya melibatkan ketua RT. 

Keterlibatan ketua RT menurut SK turut mendistribusikan uang kepada warga agar mencoblos calon nomor satu (Zulfan).

“Satu orang diberikan 200 ribu dan dia (Ketua RT) sudah menceritakan semua itu kepada saya” Kata SK.

Di lokasi lainnya tim media ini lagi-lagi menemukan kesaksian yaitu PE yang diberi uang 200 ribu agar mencoblos calon nomor satu.

Menurut PE uang itu diberikan kepadanya sehari menjelang pencoblosan di rumahnya bersamaan dengan pendistribusian kertas undangan untuk pilkades.

“Dikasihnya satu hari menjelang pencoblosan ini undangan untuk pemilihan besok jangan lupa pilih nomor satu” Ujar PE menirukan pesan orang pemberi uang kepada dia.  Pemberi kertas undangan dan uang itu diduga ketua RT dia sendiri. 

“Saya sebenarnya dak enak menceritakan ini karena kami  masih tetangga” PE menegaskan isyarat.

Kesaksian berikutnya yang berhasil kami temui yaitu SN salah seorang warga di dusun malako desa Lubuk Mandarsah.

Kepada kami SN mengungkap dia diberi uang 400 ribu dua hari jelang pencoblosan agar memilih calon nomor satu (zulfan). 

“Orang yang memberi uang itu datang sendirian ke rumah saya dan berpesan supaya saya dan keluarga milih zulfan calon nomor satu” ujarnya. 

Uang itu menurut SN sampai sekarang masih utuh karena memang ia dan keluarga belum mempergunakannya dan jika nanti diminta untuk mengembalikan dirinya siap untuk kembalikan. 

”Kalau bisa pemilihan kadesnya diulang saja pak karena menurut saya yang kemarin itu janggal” SN menyampaikan harapan dari lubuk hati.  

Sehari usai pemilihan kegeraman warga bertambah karena beredar statmen orang tua zulfan yang menyampaikan kemenangan zulfan sudah merupakan garis tangan karena pemerintah desa di desa ini menurut dia sejak nenek moyang memang keluarga mereka. 

“Itu maksudnya apa? Apakah HS mau bilang bahwa pemerintahan di desa ini tidak boleh menang selain keluarga dia? Apakah dia mau menyatakan bahwa pemerintahan desa di desa lubuk mandarsah harus dinasti begitu? Kalau iya seperti itu kenapa tidak sekalian disini mereka bikin kerajaan?” ketus AN bernada kesal.  

Menunut AN sikap seperti itu tak layak disampaikan karena penetapan pemenang pilkades di desa ini masih belum disahkan apalagi HS sebagai tokoh masyarakat harus memberi contoh yang baik sebab HS atau KS anggota DPRD Tebo. 

*Sikap Masyarakat*

Menyadari proses pilkades di desa mereka ditengarai sejumlah kecurangan masyarakat kemudian membuat surat peryataan secara tertulis menolak hasil pilkades di desa mereka. 

Surat peryataan yang disampaikan kepada pihak panitia dan pengawas hingga bupati tebo ini menurut warga bukti bahwa proses pemilihan kepala desa di desa mereka tidak baik-baik saja alias syarat dengan kecurangan sehingga mereka mendesak dilakukan pemilihan ulang secara transparan, jujur dan adil, sesuai dengan azas dan ketentuan. 

“Ini merupakan mosi tidak percaya kami selaku masyarakat atas proses pilkades di lubuk mandarsah. Surat inilah yang kami sampaikan ke pihak penyelenggara dan pengawas, camat dan bupati” Ujar Nasibun khoirun alias Gundul bersama Sadili Kurnia yang masing-masing merupakan ketua tim calon nomor 5 (Martua Sagala) dan Ketua tim calon nomor 3 (Martamis) Senin (21/12/2020).

Mereka selanjutnya memperlihatkan foto-foto bahwa berkas surat yang mereka buat sudah diserahkan dan diterima pihak panitia dan pengawas yang ada di desa. 

“Kami menghormati prosedur dan mekanisme dan kami menunggu sikap berikutnya dari pihak berwenang terkait persoalan pilkades di desa ini” tukas Sadli, Ketua tim calon nomor tiga. 

Martami, Calon nomor tiga saat berjumpa menyampaikan seandainya proses pilkades di desa mereka sesuai dengan apa yang mereka tandatangani bersama sebelumnya tentu dia iklas dengan hasilnya.

Tapi setelah mendengar dari laporan tim dirinya menjadi kecewa karena ada sejumlah temuan dan kejanggalan. 

“Untuk tindaklanjut saya serahkan kepada tim karena yang berjuang untuk saya adalah tim jadi maju dan mundurnya saya menyerahkan semuanya kepada tim” ujar pria yang biasa dipanggil Tami itu menegaskan.

Keheranan Tami atas keanehan proses pilkades makin menajam karena saat pleno hasil pilkades dirinya tidak dilibatkan sebab tidak ada undangan resmi yang disampaikan kepada dia.

“Katanya disampaikan lewat WA (WhatApp) padahal disinikan ada panitia dan disini pada hari sabtu dan minggu itu PLN mati (padam) sehingga sinyal handphone juga tidak ada. 

“Saya iklas kalah tapi saya tidak iklas dengan bertebarnya kecurangan maka itu kami berharap pilkades di desa ini harus dipilih ulang lagi artinya panitia tidak menyukseskan acara tersebut” tegasnya.

Hal senada disampaikan calon nomor 5, Martua Sagala, terkait persoalan pilkades di desa mereka. 

“Contoh dirumah saya ini ada 10 pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) tapi undangan untuk pemilih yang sampai kepada kami cuma empat” katanya. 

Itupun kata pria yang biasa disapa Kentung ini surat undangannya diserahkan sehari jelang pencoblosan sehingga upaya untuk perbaikan atau penambahan sudah mepet sekali. 

Kemudian dirinya menyinggung indikasi mobilisasi pemilih anak dibawah umur atau membolehkan orang luar memilih di tps itu  menurutnya sudah diluar batas. 

“Kalau hal begitu sejak awal dibenarkan saya juga bisa bawa 200 orang keluarga saya untuk memilih disini”ujarnya. 

“Intinya saya menolak hasil pemilihan seperti ini dan meminta agar proses pemilihan dilakukan kembali (ulang) dengan cara-cara yang bersih dan jujur karena yang masyarakat sini inginkan adalah perubahan bukan kecurangan” tegasnya. 

Kami belum bertemu calon kades lainnya karen persolan waktu namun kami pernah terhubung dengan Arpan, Ketua BPD sekaligus pengawas Pilkades di desa ini.

Arpan membenarkan bahwa di desanya memang baru saja menyelenggarakan proses pemilihan kepala desa.  

“iya sudah selesai, Ketua panitia  pak Samuri dan saya sendiri sebagai pengawasnya” Ujar Arpan (19/12) menurutnya kotak suara malam itu juga sudah dibawa ke kantor desa.  

Namun penjelasan Arpan tidak berlanjut karena komunikasi melalui telpon tiba-tiba terputus dan ketika kami hubungi kembali sudah bernada tidak aktif. 

Tim media ini sudah berupaya mengkonfirmasi pihak terkait dalam hal ini dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) kabupaten Tebo di Tebo untuk menanyakan bagaimana sesungguhnya tahapan pilkades menurut ketentuan hingga perda kabupaten Tebo. 

Setelah lebih dua jam menunggu di kantor ini kami akhirnya bisa menjumpai A. Malik, Sekretaris dinas PMD kabupaten Tebo. 

Namun dirinya belum bisa menjawab karena menurutnya untuk statmen ke media dia perlu ijin terlebih dulu dari kepala dinas. 

“Coba ijin dulu dengan kepala dinas ya” ujar Malik yang intinya kami belum memperoleh informasi dari dinas ini atas permasalahan ini.

Sebagai informasi jumlah daftar pemilih tetap di desa lubuk mandarsah tahun ini sekitar 7.431 pemilih.  

Jumlah tersebut tersebar di 8 dusun 56 RT yang pada sabtu (19/12/2020) menggelar pemilihan kepala desa pada 15 TPS.  

Sejauh ini belum terkonfirmasi hasil peroleharan suara karena ditengah masyarakat masih simpang siur. (Willy Azan)
Komentar

Tampilkan

Terkini