-->

Iklan

Iklan

Oknum Kades di Tebo Nikahi Anak Dibawah Umur?

NEWSPORTAL.ID
Senin, 25 Januari 2021, Januari 25, 2021 WIB Last Updated 2021-01-25T12:41:21Z


NEWSPORTAL.id, Tebo - Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, Az dilaporkan warga ke Polres Tebo dalam sangkaan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar, Senin (25/1/2021).


Dia mengatakan jika kasus tersebut sudah diselidiki. Berdasarkan pemeriksaan, terlapor dan korban sudah menikah," Sudah ada surat keputusan dari Pengadilan Agama, mereka (oknum Kades dan korban) sudah sah menikah," kata dia saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. 


Selanjutnya ujar Maharatua, pihaknya akan melakukan kroscek terhadap surat keputusan Pengadilan Agama tersebut," terlapor akan  kita panggil untuk menyerahkan surat hasil keputusan Pengadilan Agama tersebut," kata dia. 


Sebelumnya jelas Maharatua, pihaknya telah memanggil korban melalui surat resmi untuk dimintai keterangan. Sayangnya kata dia, korban tak kunjung datang," bahkan kita langsung mendatangi korban ke rumahnya di Desa Tuo Sumay, namun korban tidak berhasil ditemui dan dimintai keterangan,"katanya. 


Diketahui, pasca pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Tebo, 19 Desember 2020 lalu. Az, kades terpilih desa Tuo Sumay dilaporkan warga ke Polres Tebo atas dugaan pelecehan seksual. Pelapor adalah paman korban Hasan (nama samaran).


Dalam keterangannya, Hasan mengungkapkan bahwa keponakannya bernama Harum (nama samaran) diduga telah beberapa kali disetubuhi oleh Az. Untuk menutupi aib tersebut, Az terpaksa menikahi Harum secara sirih.


Meski tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, pada Rabu (20/01/2021) lalu, Az bersama 30 Kades terpilih dilantik oleh Bupati Tebo, Sukandar di aula utama kantor Bupati Tebo. 


Usai pelantikan, Sukandar menyampaikan bahwa berdasarkan aturan semua kades terpilih diperbolehkan ikut dilantik. Bila ada persoalan atau permasalahan pada pelantikan tersebut, silahkan dilanjutkan," bila mana terbukti mereka (Kades) akan dicopot, tentu dengan aturan yang berlaku," kata Sukandar. (PT)


Komentar

Tampilkan

Terkini