NEWSPORTAL.id, Tebo – Kejaksaan Negeri (kejari) Tebo mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar. Ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari (kajari) Tebo, Imran Yusuf saat menggelar sosialisasi antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, Kamis (04/03/2021).
Sosialisasi yang melibatkan Dinas LH Perhub dan Disbunakan Tebo
ini, dihadiri langsung oleh seluruh kepada desa (kades) di Kecamatan Sumay.
Imran mangakatakan, sama seperti TNI dan Polri, kejaksaan sangat
berperan besar dalam pencegahan Karhutla. Terutama dalam penyadaran masyarakat
terkait larangan pembukaan lahan dengan dibakar.
"Ayo kita tinggalkan berkebun dengan cara membakar lahan.
Kita berkebun lebih baik sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ini juga sesuai
arahan dari presiden dimana berbahayanya membakar lahan," kata
Imran.
Imran beralasan, penyuluhan hukum dilalukan Kecamatan Sumay,
karena di kawasan ini pernah terjadi karhutla, dan terdeteksi satelit.
"Karena di kecamatan ini pernah ada kejadian karhutla, jadi
kita lakukan penyuluhan kepada masyarakat di sini. Mencegah lebih baik dari
pada memadamkan api," ungkapnya.
Kedepan dirinya berharap tidak ada lagi kejadian kebakaran hutan
dan lahan, dan masyarakat dapat ikut serta membantu mencegah terjadinya
kebakaran.
Sementara Camat Sumay, Ambiar menyambut baik kegiatan ini.
Dimana menurutnya penyuluhan ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat
agar tidak membakar lahan.
Dirinya pun mengimbau agar warganya tidak lagi membakar hutan.
Karena bukan tidak mungkin dalam bersangkutan dengan hukum.
"Kami berharap juga dengan adanya kegiatan ini masyarakat
di Kecamatan Sumay meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan membakar. Kita
memiliki kewajiban bersama mencegah kebakaran lahan," katanya. (ial/red)