Kasus Open BO, Oknum PNS Nakal Provinsi Jambi Akan Dikenakan Sangsi

Daftar Isi


 NEWSPORTAL.ID, Jambi - Seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Jambi mendadak viral di berbagai sosial media. 


Bagaimana tidak, ia terkangkap basah saat hendak mengeskekusi wanita open Booking Order (BO) di salah satu kost-kostan di kawasan Jelutung saat razia narkoba yang digelar oleh aparat gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi pada Sabtu, 19 Februari 2022 malam. 


Berdasarkan penelusuran detail.id (media partner), oknum PNS nakal ini diketahui berinisial M (50). Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Jambi Ahmad Maushul.

"Ya benar, pejabat eselon 4. Sedang kami proses kedisiplinan," kata Kepala DTPHP Ahmad Maushul saat dikonfirmasi, Rabu 23 Februari 2022. 


Saat itu, M kepergok saat tengah masuk kedalam kamar kost Alpine di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, bersama dengan wanita muda berusia belasan tahun. 


Ia juga mengaku kenal wanita open BO ini melalui aplikasi telpon genggam.

Keduanya kemudian menjalani tes urine dan hasilnya negatif. 


Atas peristiwa memalukan tersebut, Kepala DTPHP Ahmad Maushul saat dikonfirmasi juga mengatakan bahwa akan ada sangsi bagi M. 


"Pastilah (dikenakan sangsi), nanti dikabari setelah proses selesai," kata Ahmad Maushul. (dtl)


Posting Komentar