Ini Kata Jaksa Terkait Kasus RSUD Bangko

Daftar Isi


 NEWSPORTAL.ID, Merangin - Kasus penanganan dugaan korupsi di RSUD kolonel Abunjani Bangko,Terus berjalan sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut juga sudah di periksa Kejaksaan Negeri Bangko.


Bahkan Dirut  RSUD dan juga kontraktor pelaksana dan juga BPKP perwakilan Jambi sudah di periksa, Dan kini kasus tersebut masih ditangani dan hanya menunggu waktu saja untuk di sampaikan kepada masyarakat.


" Kasusnya masih terus kita tangani. Sejumlah orang yang berkaitan dengan kasus ini sudah kita periksa "ungkap Arliansyah Kasi Pidsus Kejari Merangin, (29/3/2022).


Dikatakan Arliansyah bahwa dalam penanganan kasus RSUD Kolonel Abunjani Bangko, yidak ada yang di lindungan. Dan pihaknya bekerja secara profesional dan terbuka.


" Tidak ada yang dilindungi, masyarakat bisa melihat perjalanan penanganan kasus yang kami tangani, kami akan terus bekerja dengan SOP yang ada," ujarnya lagi.


Jika penanganan kasusnya sudah selesai dan juga tersangka sudah ditetapkan, Kejaksaan Negeri Merangin akan mengumumkan secara terbuka.


" Tahapan tahapan masih kita jalani. Jika nanti ada tersangka yang di tetapkan, kami juga akan umumkan kepada publik. Jadi jangan ragu kami bekerja dan bisa dipantau," ucapnya.


Seperti di ketahui kasus dugaan mark up pengadaan jasa kebersihan di RSUD yang di kerjakan oleh CV. Bukit Emas menjadi temuan, Pasalnya ada dugaan kerugian negara akibat dari perbutan melawan hukum yang menyebabkan negara rugi sebesar Rp 501 juta rupiah. Dan kasusnya bergulir semenjak Desember 2021 dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Merangin. (Ble/np)


Posting Komentar