-->

Iklan

Iklan

Seleksi Staf Desa Bengkolan Dua Diduga Tidak Transparan

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 21 Mei 2023, Mei 21, 2023 WIB Last Updated 2023-05-21T04:21:56Z

 


Kerinci, Newsportal.id – Seleksi staf Desa Bengkolan Dua Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci diduga serat dengan kejanggalan.


Seleksi yang dilaksanakan pada bulan April di Kantor Camat Gunung Tujuh tersebut, dengan susunan panitia seleksi yakni:

1. Ketua Panitia Ruslan

2. Wakil Ketua Triyono

3. Bendahara Julhadi 

4. Sekretaris Elya Roza


Sayang, pada pelaksanaan seleksi, panitia seleksi yakni Ketua, wakil ketua dan bendahara diduga tidak mengetahui sama sekali bahan administrasi yang diajukan oleh para peserta seleksi.


Bahkan bendahara mengakui masalah biaya pendaftaran sebesar Rp 250.000 dari peserta tidak mengetahui sama sekali. Semuanya diduga ditangani oleh Sekretaris yang diduga adalah tim sukses Kades saat Pilkades lalu.

 

Bahkan beredar kabar bahwa pada pelaksanaan seleksi tersebut, para peserta mesti membayar uang sebesar 3 juta kepada kepala desa. 


Dalam ujian seleksi perangkat desa  Bengkolan Dua diikuti 13 peserta untuk Sekretaris Desa (Sekdes ) dan 3 peserta untuk Kepala Dusun (Kadus).


Dari hasil seleksi, ada 6 peserta yang dinyatakan lolos yakni

1. Megi

2. Ade Prayuda

3. Riki

4. Rozin Silfa

5. Roni Sianturi 

6. Budiyanto 


Ade Prayuda sendiri merupakan anggota BPD, diduga saat mengikut tes atau seleksi tanpa mengundurkan diri sebagai anggota BPD. Hal ini dibenarkan Ketua BPD Saimun. "Yogi Prayuda memang anggota BPD, sampai saat ini belum mengundurkan diri sebagai anggota BPD," katanya.


Lebih jauh Saimun menjelaskan tentang penggantian ataupun PAW perangkat desa, Kades Anton Hidayat tidak ada konfirmasi atau memberitahukan BPD. 


Begitu juga pada penambahan kadus, belum pernah kades menyampaikan atau berkoordinasi dengan Kepada BPD.


Padahal, menurut dia, segala sesuatu tentang kebijakan yang akan diterapkan di desa, mestinya harus ada konfirmasi atau koordinasi dengan pihak BPD sebagai lembaga pengawas di desa.


"Kades sekarang kurang koordinasi dengan kami sebagai BPD,” ungkap Saimun.


Pada Senen (15/05/2023) kemarin, lima orang dari yang lolos sudah mengikuti upacara sebagai staf desa di Kantor Camat Gunung Tujuh.


Padahal belum jelas posisinya di Desa, belum ada SK pengangkatannya sehingga menjadi pertanyaan dari mana sumber honornya kalau dari ADD cukup apa tidak.


Diketahui untuk kadus di Desa Bengkolan Dua sudah ada 2 Kadus dan rencana Kades Desa Bengkolan akan ditambah 3 Kadus menjadi 5 Kadus tanpa adanya  RT di desa. Dan untuk aparat desa jabatan kasi dan kaur sudah lengkap, menjadi pertanyaan 6 yang lolos seleksi akan di tempatkan dimana ?? 


Sedangkan penambahan dan pemecahan Kadus harus usulan dari BPD.


Pihak Kecamatan Gunung Tujuh melalui Elyasri Kasi Pemerintahan kepada Media NP membenarkan, bahwa sebelum bulan puasa sudah dilaksanakan ujian seleksi perangkat desa yang diikuti 7 desa di Kecamatan Gunung Tujuh termasuk Desa Bengkolan Dua.


Dikatannya, ujian tertulis langsung dari Kabupaten, dan tes wawancara dari pihak kecamatan. 


Hasil ujian tertulis ditambah hasil wawancara menghasilkan perangkingan yang kami serahkan kepada Kepala Desa.


Peserta seleksi Desa Bengkolan Dua yang mendaftar 14 peserta dan yang hadir 13 peserta. "Kami sudah mendesak kepada Kepala Desa Bengkolan Dua untuk menerbitkan SK yang lolos dan segera melaksanakan pelantikan,” ungkap Elyasri.


Anton Hidayat Kepala Desa Bengkolan Dua saat dikonfirmasi menjelaskan, masalah penjaringan perangkat desa semuanya diserahkan kepada panitia seleksi, 


Ade Prayuda benar anggota BPD dan saat ini sedang mengajukan pengunduran diri setelah lolos penjaringan. Dan diakuinya masalah koordinasi dengan BPD akan disampaikan setelah ada jadwal pelantikan yang menunggu keputusan dari kecamatan, "rencananya pelantikan bersama dengan 7 desa lainnya di kecamatan," ungkap dia.


Terkait isu suap pada pelaksanaan seleksi, dibantah Anton. Dia mengatakan jika soal suap itu hanya isu belaka. "itu hanya isu saja, semuanya berjalan sesuai proses seleksi, dari 6 orang yang lolos satu orang untuk mengisi jabatan sekdes dan 5 orang lainnya kemungkinan mengisi posisi kadus menambah 2 kadus sebelumnya,“ jelas Kades.


Diketahui, Pemkab Kerinci telah menerbitkan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan  Perangkat Desa.


Perda tersebut bertujuan untuk menghindari  terjadinya gesekan di masyarakat antara calon terpilih dengan yang tidak terpilih, meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menjadi Perangkat Desa, serta menghasilkan kualitas pendidikan Perangkat Desa


Terkait dengan kondisi diatas, masyarakat  berharap agar hasil seleksi tersebut transparan, juga tidak ada unsur KKN. Namun yang terjadi, kuat dugaan dalam proses seleksi tidak transparan dan ada unsur KKN. (jml)

Komentar

Tampilkan

Terkini