Melawan Petugas Saat Penangkapan, Waspi Terpaksa Di Lumpuhkan Terukur
NEWSPORTAL.ID - Unit Polsek Vll koto tebo jambi berhasil mengamankan satu orang, Waspi 34 tahun Di desa Aur Cino kecamatan Vll koto kabupaten tebo Jambi yang diamankan polisi dirumah nya pada hari Jumat 27/09/24 pukul 03:00 wib,
saat dikonfirmasi kapolres tebo I wayan Artha Ariwayan melalui kapolsek iptu Ika l Widiatmiko mengatakan pada 28/09/24 selain diduga pelaku kami pihak kepolisian juga berhasil menyita satu 1 paket kecil diduga sabu - sabu,
lebih lanjut lagi iptu Ika l Widiatmiko mengatakan unit satreskrim Polsek Vll koto mendapatkan laporan dari warga bahwa seringkali terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sebuah rumah Yeti yang beralamat desa Aur Cino Vll koto teman tersangka didesa Dusun Baru saudara waspi 34 tahun.
Setelah mendapatkan informasi tim Unit satreskrim Polsek langsung bergerak menuju rumah pelaku dan pelaku berusaha melawan petugas dan saat di amankan tidak kooperatif sehingga anggota melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas terukur,pelaku dan barang bukti berupa diduga kuat sabu-sabu sudah kita amankan dibawah ke Polsek guna penyelidikan lebih lanjut lagi,
dari perbuatannya kita kenakan di pasal.112 dan pasal 114 uu RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara ungkap kapolsek,(fr)
Posting Komentar