Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Di Kabupaten Tebo Disorot, Bupati Segera Pangil Kepala BKPSDM
NEWSPORTAL.ID - Dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tebo mencuat ke permukaan dan mendapat sorotan publik. Kasus ini bermula dari lolosnya seorang peserta berinisial AB dalam seleksi PPPK beberapa bulan lalu. AB diketahui baru menetap di Kabupaten Tebo selama 22 bulan, namun berhasil lolos dan ditempatkan pada bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tebo. Kejanggalan ini memunculkan dugaan adanya maladministrasi dalam proses seleksi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tebo, Agus Rubyanto, pada Kamis (10/04/2025), menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak terkait. Ia menyatakan akan segera memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Apabila ditemukan bahwa AB tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian PAN-RB, maka data AB akan segera digugurkan dari database PPPK.
Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi aparatur sipil negara. Ia mengingatkan seluruh pejabat terkait untuk tidak bermain-main dalam proses rekrutmen yang menyangkut masa depan pelayanan publik. Proses seleksi harus dilandasi prinsip keadilan dan meritokrasi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas dari aparatur yang kompeten dan layak.
Dalam pernyataannya, Agus Rubyanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo wajib mengikuti seluruh peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan dalam proses seleksi ASN, termasuk PPPK, akan mencoreng integritas pemerintahan daerah dan harus segera ditindak. Komitmen untuk bersih dari praktik kecurangan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Tebo dan diharapkan menjadi titik awal perbaikan sistem rekrutmen di lingkungan pemerintahan daerah. Evaluasi menyeluruh diharapkan bisa mencegah kejadian serupa terulang dan memberikan efek jera bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan wewenang. Pemerintah daerah juga diimbau untuk lebih memperketat pengawasan internal dalam setiap tahapan seleksi ASN agar prosesnya benar-benar objektif dan sesuai ketentuan.(fr)
Posting Komentar