Satreskrim Polres Tebo Akan Menyelidiki Pengaduan Masyarakat Terkait Aktivitas Tambang Emas Peti Desa Punti Kalo

Daftar Isi


NEWSPORTAL.ID - Seorang warga Desa Punti kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, baru-baru ini mengadukan adanya aktivitas tambang emas ilegal tanpa izin (PETI) yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Sumay. Warga yang identitasnya sengaja dirahasiakan tersebut mengungkapkan bahwa ada kegiatan tambang emas tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.

aktivitas tambang emas ilegal tersebut dijalankan menggunakan enam unit rakit tidak jauh  berada perkebunan warga. Warga khawatir semangkin menjamur bahwa kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan seperti sungai punti kalo airnya sudah keruh , tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Terkait pengaduan masyarakat polsek sumay iptu Irvan pane,mengatakan Menindaklanjuti pengaduan tersebut diambil alih oleh pihak polres tebo, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Susanto SH, saat dikonfirmasi pada Kamis (17/04/2025), membenarkan adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Sumay.

“Iya, ada pengaduan dari masyarakat mengenai kegiatan tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Sumay. Lokasinya berada di dalam area perkebunan milik warga,” ujar AKP Yoga. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kegiatan tersebut.

Pihak kepolisian polres tebo akan menindak tegas segala bentuk aktivitas tambang ilegal demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa, agar tindakan cepat dan tepat bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum.( fr)

Posting Komentar