Dari Ketiga Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Apakah Ada Keterlibatan Mantan Pj Bupati Tebo, Aspan

Daftar Isi


NEWSPORTAL.ID - Jambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Ketiganya memiliki peran masing-masing, salah satunya bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan proyek tersebut. Ketiganya langsung digiring ke mobil tahanan pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 21.25 WIB, usai menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 13.00 WIB.

Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, Kepala Kejari Tebo, Ridwan, tidak memberikan keterangan pasti. Ia hanya meminta publik untuk bersabar dan terus mendoakan agar proses hukum berjalan lancar. "Tunggu saja, mohon doanya rekan-rekan," ujarnya sambil tersenyum.

Ridwan juga sempat menanggapi secara diplomatis ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan, yang menjabat saat pembangunan pasar tersebut berlangsung. "Semoga rekan-rekan bersabar, mohon doanya," kata Ridwan sambil tetap menunjukkan senyum kepada wartawan.

Diketahui, proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Berdasarkan hasil audit awal, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Proyek ini sebelumnya digadang-gadang sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, namun justru berujung pada kasus korupsi.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Jambi, khususnya warga Tebo yang selama ini berharap pasar tersebut bisa beroperasi dengan baik. Kejari Tebo memastikan bahwa penyidikan masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring perkembangan bukti yang ditemukan, (fr) 

Posting Komentar