Ratusan Pekerja PT Tebo Indah Menuntut Pesangon Yang Dipecat Oleh Pihak Kurator
NEWSPORTAL.ID – Ratusan pekerja PT Tebo Indah yang sebelumnya dipecat oleh pihak kurator mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tebo pada Selasa (03/06/2025). Kedatangan mereka merupakan bagian dari undangan resmi manajemen PT Tebo Indah, yang saat ini sedang menjalani masa transisi dan dimediasi oleh Pemkab Tebo.
Para pekerja menuntut hak pesangon yang belum dibayarkan, terutama bagi mereka yang diberhentikan saat perusahaan dipimpin oleh kurator. Ratusan karyawan ini merasa dirugikan atas pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara sepihak di masa transisi manajemen.
Ketua Serikat Pekerja PT Tebo Indah, Pelaugan Siregar, mengungkapkan bahwa sekitar 400 pekerja menuntut pesangon sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa mayoritas dari mereka dipecat ketika perusahaan dalam pengelolaan kurator, sebelum akhirnya manajemen lama kembali mengambil alih berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
Lebih lanjut, manajemen perusahaan kini menawarkan dua opsi kepada para pekerja. Pertama, bagi pekerja yang masih aktif akan tetap diperlakukan seperti biasa, dengan perhitungan masa kerja sejak awal bergabung dan diberikan uang jasa. Kedua, bagi pekerja yang sempat diberhentikan oleh kurator diberikan kesempatan untuk kembali bekerja seperti semula.
Meski demikian, proses penyelesaian masih berjalan dan memerlukan pendampingan dari pihak terkait agar hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi. Para pekerja berharap ada kepastian hukum dan keadilan atas apa yang mereka alami selama masa transisi perusahaan tersebut.(fr)
Posting Komentar