AB Keponakan Mantan Pj Bupati tebo Aspan,Proses Penyerahan SK formasi Ditangguhkan Hingga Kepastian Hukum,

Table of Contents

 NEWSPORTAL.ID - Sebanyak 376 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi diserahkan Pemerintah Kabupaten Tebo pada Senin (29/09/2025). Namun, dari total SK yang seharusnya dibagikan, terdapat satu SK yang ditunda pembagiannya karena adanya laporan yang masih diproses Inspektorat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Erlinda, menjelaskan bahwa dari 400 formasi yang tersedia, hanya 376 pegawai yang menerima SK pengangkatan. Rinciannya, 192 tenaga guru, 100 tenaga kesehatan, dan 84 tenaga teknis. Sementara itu, 23 formasi tidak terisi, terdiri dari 8 formasi guru dan 15 formasi teknis.

Penundaan satu SK tersebut terjadi karena adanya laporan terkait penerimanya. Nama yang bersangkutan disebut-sebut adalah Esa Habi Nugraha, yang merupakan ponakan dari mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan. Hal ini membuat proses penyerahan SK kepada yang bersangkutan ditangguhkan hingga adanya kepastian hukum.

“SK itu belum bisa kami serahkan karena masih ada laporan yang diproses di Inspektorat. Kami menunggu tindak lanjut hasilnya,” ujar Erlinda. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap berpedoman pada hasil pemeriksaan resmi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan SK tersebut akan diberikan. Pemerintah Kabupaten Tebo menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait status penerima SK yang ditunda tersebut.(fr)

Posting Komentar