Gelar RDP Penyelesaian Terkait Lahan Desa Punti Kalo Kecamatan Sumay Dengan TNI AD Bersama DPRD

Table of Contents


NEWSPORTAL.ID - DPRD Kabupaten Tebo melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perangkat daerah dan pihak terkait, Selasa (16/9/2025). Rapat ini digelar menindaklanjuti surat permohonan masyarakat Desa Punti Kalo yang melaporkan konflik lahan dengan TNI AD Batalyon TP 844 BT Kompi 142 KJ Tebo.

Secara langsung Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani, didampingi Ketua DPRD Khalis Mustiko, SH, Wakil Ketua DPRD Ihsanuddin, SP, serta tiga anggota Komisi II. Hadir pula Danyonif TP 844, Danrami, perwakilan BPN Tebo, Kesbangpol, Kabag Pemerintahan, Kepala Desa Punti Kalo, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam rapat tesebut, DPRD dan pihak terkait menyepakati beberapa langkah awal penyelesaian, di antaranya:. Inventarisasi riil warga terdampak, baik pemukiman maupun kebun, sebagai dasar kebijakan selanjutnya.

Pendataan bukti kepemilikan, masyarakat yang memiliki sertifikat atau dokumen lahan diminta melaporkan ke Kepala Desa Punti Kalo untuk dicocokkan dengan data BPN.

Pembentukan Tim Inventarisasi, diketuai Kesbangpol Tebo, dengan dukungan Camat, Kabag Pemerintahan, Kepala Desa, serta tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini agar hak masyarakat tidak terabaikan.

 “Inventarisasi ini penting supaya ada kejelasan. DPRD akan mendorong penyelesaian yang adil dan tidak merugikan rakyat,” ujarnya.

Namun, rapat belum menghasilkan keputusan final. DPRD memastikan inventarisasi lapangan segera dilakukan sebelum proses mediasi berikutnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat dengan tegas menolak klaim sepihak bahwa lahan mereka merupakan milik negara.

“Kami tidak pernah menyerahkan tanah ini. Sejak dulu tanah ini kami kelola turun-temurun. Kalau dipaksa dirampas, itu artinya negara melawan rakyatnya sendiri,” tegas dedi suhendra tokoh masyarakat.

Sementara itu, pihak TNI AD bersikukuh bahwa lahan seluas 95 hektare yang telah bersertifikat atas nama negara sah digunakan untuk pembangunan fasilitas Batalyon.(fr) 

Posting Komentar