Puluhan Warga Desa Pulau Jelmu Tebo ulu jambi, Memenuhi Pangilan Dinas PMD, Terkait Laporan Dugaan Dana Desa
NEWSPORTAL.ID - Sejumlah warga Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu tebo jambi memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana desa. Kehadiran warga ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang telah mereka layangkan pada 14 September 2025 lalu.
Ansori Saputra, salah satu warga yang turut hadir, menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk meminta kejelasan dan kepastian terkait penggunaan dana desa di Pulau Jelmu. Ia menegaskan, warga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap dana desa sejak tahun 2021 hingga saat ini di kepemimpinan kepala desa nya Khozim,
Setelah pertemuan dengan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) PMD Kabupaten Tebo, pihak dinas menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Warga berharap tindak lanjut ini tidak hanya sebatas janji,
Selain melaporkan ke Dinas PMD, warga Desa Pulau Jelmu juga telah melayangkan surat resmi ke pihak Kejaksaan pada 15 September 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan masyarakat untuk mencari keadilan dan mencegah adanya penyalahgunaan dugaan dana desa yang merugikan kepentingan bersama.
Warga menegaskan bahwa tujuan dari laporan ini bukan untuk memperkeruh suasana desa, melainkan sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa. Mereka berharap aparat terkait segera melakukan audit dan memberikan kepastian hukum, agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat, (fr)
Posting Komentar