Dikbud Tebo Sosialisasikan SPMB 2026, Wujudkan Penerimaan Murid yang Transparan
Newsportal - Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh antusias ini dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo dan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H. Bertempat di aula kantor dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten tebo, kamis, (09/04/2026).
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat Kabupaten Tebo, serta para kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Tebo. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan dari Provinsi Jambi sebagai narasumber, yang memberikan pemaparan terkait kebijakan dan regulasi terbaru mengenai pelaksanaan SPMB.
Ratusan peserta mengikuti kegiatan ini dengan tujuan memperoleh pemahaman menyeluruh terkait perubahan sistem penerimaan siswa baru yang sebelumnya dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang kini disempurnakan menjadi SPMB.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya sosialisasi ini agar seluruh pihak memahami aturan baru secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Ia juga menekankan peran strategis kepala sekolah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman selama proses pendaftaran.
Empat Jalur Utama SPMB 2026
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa terdapat empat jalur utama penerimaan siswa, yaitu:
Jalur Domisili
Berdasarkan alamat tempat tinggal sesuai Kartu Keluarga (KK).Mengutamakan siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah.
Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.Dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jalur Prestasi
Bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.Penilaian berdasarkan nilai rapor, sertifikat lomba, atau penghargaan lainnya.
Jalur Mutasi
Untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas, seperti ASN, TNI/Polri, atau karyawan swasta.Wajib melampirkan surat keterangan pindah tugas dari instansi terkait.
Harapan Pemerintah Daerah
Dengan diterapkannya sistem baru ini, Pemerintah Kabupaten Tebo berharap proses penerimaan murid baru menjadi lebih tertib, merata, transparan, dan mampu meminimalisir polemik di tengah masyarakat. Kehadiran Inspektorat juga diharapkan dapat memperkuat aspek pengawasan sehingga pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan dari Provinsi Jambi sebagai narasumber menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memastikan implementasi SPMB berjalan optimal dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tebo siap melaksanakan SPMB 2026 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.***

Posting Komentar