DLH Tebo Diduga “Bermain” di Balik Kasus Pengalihan Sungai di Kawasan Lahan Bagong
NewPortal - Sorotan tajam kini mengarah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tebo. Bukan lagi sekadar dinilai lamban, namun mulai muncul dugaan bahwa DLH terkesan “bermain” dalam penanganan kasus pengalihan alur sungai di kawasan lahan Bagong, Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu.
Kasus yang disebut telah berlangsung cukup lama ini hingga kini belum juga menunjukkan kejelasan. Tidak ada langkah tegas, tidak ada tindakan nyata. Situasi ini memicu kecurigaan publik ada apa di balik diamnya DLH?
Pemerhati lingkungan dan sosial, Shahril RA Permata, dengan tegas menyebut bahwa sikap DLH yang terus menunggu justru memperkuat dugaan adanya pembiaran yang disengaja.
“Ini sudah bukan sekadar lamban. Kalau dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan, publik berhak curiga ada yang tidak beres. Jangan sampai DLH justru terkesan bermain dalam kasus ini,” tegasnya, Selasa (07/04/2026).
Menurutnya, pengalihan alur sungai tanpa izin adalah pelanggaran serius yang tidak membutuhkan waktu lama untuk ditindaklanjuti. Apalagi jika dampaknya berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Namun fakta di lapangan justru sebaliknya. DLH Kabupaten Tebo memilih menunggu surat dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI Jambi, seolah menjadikan alasan administratif sebagai tameng untuk tidak bertindak.
“Menunggu itu boleh, tapi bukan berarti menutup mata. Kalau ada dugaan pelanggaran, DLH tetap punya kewenangan turun, cek, dan ambil sikap. Jangan berlindung di balik surat,” lanjut Shahril.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, setiap perubahan alur sungai tanpa izin jelas memiliki konsekuensi hukum. Bahkan bisa berujung pidana jika terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan.
Dengan dasar hukum yang jelas, sikap pasif DLH justru semakin dipertanyakan. Publik kini menunggu keberanian DLH: apakah akan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, atau terus “diam” di tengah dugaan pelanggaran yang nyata di depan mata.
Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap DLH Kabupaten Tebo akan runtuh karena lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan lingkungan justru dianggap ikut bermain dalam persoalan.***

Posting Komentar