Polsek Rimbo Bujang Razia PETI, Sejumlah Rakit Dompeng Dibakar
NewPortal.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Rimbo Bujang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggelar razia di wilayah Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Razia yang dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB tersebut menyasar lokasi penambangan ilegal yang berada di sekitar kawasan wisata Rivera Park. Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah rakit dompeng yang masih beroperasi di sepanjang aliran sungai.
Kapolsek Rimbo Bujang, AKP Ida Bagus Made Oka, saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan penertiban tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelaku PETI yang merusak lingkungan.
“Benar, kami telah melakukan razia terhadap aktivitas PETI di sekitar kawasan Rivera Park. Dalam kegiatan tersebut, beberapa rakit dompeng dibakar di lokasi dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan,” ujar AKP Ida Bagus Made Oka.
Berdasarkan dokumentasi di lapangan, terlihat kobaran api yang melahap rakit dompeng, sementara garis polisi (police line) dipasang untuk menandai area penindakan. Kondisi tersebut menegaskan keseriusan aparat dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkala guna memastikan aktivitas PETI tidak kembali beroperasi. Ia turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan kegiatan penambangan ilegal di wilayahnya.
Razia ini diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi keberlangsungan kawasan wisata Rivera Park yang dikenal sebagai destinasi ekowisata unggulan di Kabupaten Tebo.
Untuk perkembangan lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa informasi tambahan akan disampaikan setelah proses olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai dilakukan.***


Posting Komentar