Razia PETI di Rimbo Bujang, Tidak Ada Pelaku yang Diamankan
NewPortal.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Rimbo Bujang kembali menggelar razia terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Dalam operasi tersebut, petugas tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Razia yang dilakukan pada sore hari itu menyasar sejumlah titik penambangan di sekitar kawasan wisata Rivera Park. Saat petugas tiba di lokasi, para penambang diduga telah meninggalkan area sehingga hanya ditemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI.
Kapolsek Rimbo Bujang, AKP Ida Bagus Made Oka, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tidak ada pelaku yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi sebagai bentuk tindakan tegas kepolisian.
“Saat razia tidak ada pelaku yang diamankan. Namun, barang bukti yang ditemukan di lokasi seluruhnya dimusnahkan di tempat,” ujar AKP Ida Bagus Made Oka.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi rakit dompeng, mesin penyedot, pipa paralon, selang, serta karpet penyaring emas yang biasa digunakan dalam proses penambangan emas ilegal. Selain itu, petugas juga memasang garis polisi (police line) di area tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, razia ini menegaskan komitmen Polsek Rimbo Bujang dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta mengancam keberlangsungan kawasan wisata Rivera Park sebagai salah satu destinasi ekowisata unggulan di Kabupaten Tebo.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia secara berkala guna menekan aktivitas tambang ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas PETI kepada pihak kepolisian.
Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tebo.***

Posting Komentar