“Ultimatum 14 Hari! Warga Somasi Pemprov Jambi atas Jalan Padang Lamo yang Sekarat”
"Somasi pertama dilayangkan warga kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas kerusakan berat Jalan Padang Lamo yang tak kunjung diperbaiki".
NewPortal - Kondisi ruas Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan publik. Kerusakan berat yang telah berlangsung lama mendorong perwakilan warga dan pengguna jalan melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
Somasi tersebut ditujukan kepada Gubernur Jambi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi. Warga menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani kerusakan jalan yang dinilai semakin memburuk dan membahayakan keselamatan.
Berdasarkan keterangan perwakilan warga, kondisi jalan saat ini dipenuhi lubang, berlumpur, serta sering tergenang air, terutama saat hujan. Situasi ini berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari terganggunya mobilitas hingga meningkatnya biaya perawatan kendaraan.
Tak hanya itu, jalur tersebut juga menjadi akses penting bagi distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi warga. Kerusakan yang tak kunjung diperbaiki dinilai memperparah beban ekonomi masyarakat setempat.
Dalam isi somasi, warga menilai terdapat kelalaian pemerintah dalam menjalankan kewajiban pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Warga pun menyampaikan dua tuntutan utama, yakni perbaikan menyeluruh pada ruas Jalan Padang Lamo serta kejelasan terkait alokasi anggaran dan jadwal pelaksanaan pekerjaan.
Sebagai bentuk keseriusan, warga memberikan tenggat waktu selama 14 hari kerja sejak somasi diterima. Jika tidak ada tindak lanjut yang signifikan, masyarakat menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui mekanisme gugatan warga negara (citizen lawsuit).
Langkah somasi ini disebut sebagai bentuk akumulasi kekecewaan warga yang selama ini merasa aspirasi mereka belum mendapatkan respons memadai dari pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi terkait somasi tersebut.(MF).

Posting Komentar