Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Hanya warga desa Teluk Langkap, Kades Punti Kalo Juga Minta APH Segera Berantas Aktivitas Dompeng

 

Aktivitas Dompeng diduga masih berlangsung di Desa Teluk Langkap Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. /Ist)

NEWSPORTAL.id - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan dompeng di wilayah Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, masih terus berlangsung dan semakin meresahkan masyarakat. 

Belum sampai satu Minggu setelah dilakukan razia gabungan oleh polres Tebo bersama TNI, brimob serta Pemda Tebo pada Minggu lalu, sekarang ini sudah berserakan lagi Dompeng di aliran sungai Batang hari desa teluk langkap, di perkirakan lebih dari ratusan Dompeng beroperasi lagi

Setelah sebelumnya dikeluhkan warga Desa Teluk Langkap, kini keluhan serupa juga disampaikan Pemerintah Desa Punti Kalo.

Kepala Desa Punti Kalo, Safrizal yang akrab disapa Ijal, meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polres Tebo, segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang masih beroperasi di wilayah desanya.

Menurut Ijal, pihak pemerintah desa telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Namun hingga kini aktivitas tersebut masih terus berlangsung.

"Iya, kami dari pihak desa sudah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Namun sampai sekarang masih saja berlangsung," ujar Ijal saat dikonfirmasi, Sabtu (13/06/2026).

Ia mengungkapkan, aktivitas PETI tidak hanya dilakukan oleh warga setempat, tetapi juga melibatkan pendatang dari luar desa. Kondisi tersebut dinilai semakin memperparah dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Salah satu dampak yang paling dirasakan masyarakat, kata Ijal, adalah pencemaran air sungai. Air yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh akibat aktivitas dompeng yang berlangsung hampir dua tahun terakhir.

"Dampaknya sangat terasa bagi masyarakat. Air sungai menjadi keruh dan ke depan masyarakat bisa kesulitan mendapatkan air bersih. Aktivitas ini sudah hampir dua tahun berlangsung," jelasnya.

Ijal menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas serta mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber air sungai.

Untuk itu, ia berharap Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Tebo segera turun ke lapangan dan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI dompeng yang semakin marak di Desa Punti Kalo.

"Kami meminta pihak kepolisian, khususnya Unit Tipidter Polres Tebo, segera menindak tegas aktivitas PETI yang masih berlangsung di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo," tegasnya.

Masyarakat berharap adanya langkah nyata dari aparat penegak hukum guna menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sumber air bersih bagi warga di wilayah Kecamatan Sumay. (Adn)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Tak Hanya warga desa Teluk Langkap, Kades Punti Kalo Juga Minta APH Segera Berantas Aktivitas Dompeng
  • Tak Hanya warga desa Teluk Langkap, Kades Punti Kalo Juga Minta APH Segera Berantas Aktivitas Dompeng
  • Tak Hanya warga desa Teluk Langkap, Kades Punti Kalo Juga Minta APH Segera Berantas Aktivitas Dompeng
  • Tak Hanya warga desa Teluk Langkap, Kades Punti Kalo Juga Minta APH Segera Berantas Aktivitas Dompeng
  • Tak Hanya warga desa Teluk Langkap, Kades Punti Kalo Juga Minta APH Segera Berantas Aktivitas Dompeng
  • Tak Hanya warga desa Teluk Langkap, Kades Punti Kalo Juga Minta APH Segera Berantas Aktivitas Dompeng

Posting Komentar