Polres Tebo Terima Dua Laporan Terkait Keributan Viral di Desa Teluk Langkap
![]() |
| Kasat Reskrim polres Tebo Iptu Rihmot Nainggolan SH MH di dampingi anggotanya memberikan penjelasan terkait 2 laporan yang lagi viral di media sosial |
NEWSPORTAL.id - Polres Tebo memastikan telah menerima dua laporan polisi terkait keributan yang viral di media sosial dan terjadi di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., mengatakan, pada Selasa (14/7/2026), pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana pengancaman dari Amri Firdaus, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap.
Selain itu, Polres Tebo juga menerima laporan dari Guswartini, istri Amri Firdaus, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Kedua laporan tersebut akan kami proses secara transparan dan berkeadilan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada para korban," ujar IPTU Rimhot Nainggolan.
Ia menjelaskan, sebelumnya Amri Firdaus juga telah membuat laporan di Polres Tebo. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polsek Sumay dan saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan terus mengawal seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Polres Tebo juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan perlindungan kepada Amri Firdaus beserta keluarganya.
"Kami akan berkoordinasi dengan LPSK untuk menjaga keamanan pelapor Saudara Amri Firdaus dan keluarganya," tutup IPTU Rimhot Nainggolan..(An)

Posting Komentar