Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Demo Jalan Rusak Berujung Kesepakatan, Ferry Arianto dan Syaipul Anwar Didesak Kawal Perbaikan

Membacakan hasil musyawarah bersama terkait tuntutan perbaikan jalan Simpang Betung–Pintas, Senin (3/8/2026).

NEWSPORTAL.ID - Aksi protes masyarakat terkait kerusakan jalan di wilayah Desa Betung Bedarah Timur, Desa Betung Bedarah Barat dan Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Senin (3/8/2026), berujung pada musyawarah bersama di Kantor Desa Betung Bedarah Timur.

Musyawarah tersebut dihadiri Forkopimcam Tebo Ilir, Kasi Trantib Kecamatan Muara Tabir, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Tebo, anggota DPRD Kabupaten Tebo Syaipul Anwar dan Ferry Arianto, perwakilan perusahaan, pengusaha loading, kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari tiga desa.

Dalam musyawarah, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi jalan yang selama ini menjadi akses utama warga. Hasilnya, terdapat sejumlah kesepakatan yang harus segera direalisasikan.

Salah satu poin penting, Syaipul Anwar dan Ferry Arianto berkomitmen mendatangi Dinas PUPR Provinsi Jambi pada Kamis, 6 Agustus 2026, untuk mengonfirmasi kegiatan pemeliharaan jalan Simpang Betung–Pintas yang disebut dalam berita acara dengan anggaran sebesar Rp900 juta.

Selain itu, kedua anggota DPRD Kabupaten Tebo tersebut juga sepakat memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Jambi terkait pembangunan jalan di Desa Betung Bedarah Timur, Desa Betung Bedarah Barat dan Desa Sungai Aro, sesuai tuntutan masyarakat tiga desa.

Masyarakat memberikan batas yang tegas. Apabila hasil konfirmasi ke Dinas PUPR Provinsi Jambi dan RDP nantinya tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat, maka warga menyatakan akan kembali melakukan aksi lanjutan.

Tidak hanya pemerintah, perusahaan di anataranya PT. SKU, PT. MAKIN GRUP dan PT. BSA serta pengusaha loading juga diminta ikut bertanggung jawab. Dalam berita acara, perusahaan dan pengusaha loading diminta melakukan perbaikan jalan di tiga desa yang menjadi lokasi keluhan masyarakat.

Kesepakatan lainnya mengatur aktivitas armada angkutan TBS. Armada TBS diminta tidak beroperasi di wilayah Desa Betung Bedarah Timur, Desa Betung Bedarah Barat dan Desa Sungai Aro pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

Armada yang membawa muatan TBS juga diwajibkan menggunakan jaring pengaman. Selain itu, kendaraan bermuatan TBS diminta tidak melakukan konvoi dan wajib menjaga jarak selama melintas.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara musyawarah dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat, termasuk anggota DPRD Kabupaten Tebo Syaipul Anwar dan Ferry Arianto.

Musyawarah ini menjadi titik awal pembuktian atas tuntutan masyarakat. Kini perhatian warga tertuju pada langkah Ferry Arianto dan Syaipul Anwar untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan, khususnya terkait konfirmasi anggaran pemeliharaan jalan dan fasilitasi RDP dengan DPRD Provinsi Jambi.

Masyarakat menegaskan, kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Mereka menunggu realisasi konkret terhadap perbaikan jalan dan kejelasan penanganan ruas jalan yang selama ini menjadi persoalan bagi warga tiga desa.***

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Demo Jalan Rusak Berujung Kesepakatan, Ferry Arianto dan Syaipul Anwar Didesak Kawal Perbaikan
  • Demo Jalan Rusak Berujung Kesepakatan, Ferry Arianto dan Syaipul Anwar Didesak Kawal Perbaikan
  • Demo Jalan Rusak Berujung Kesepakatan, Ferry Arianto dan Syaipul Anwar Didesak Kawal Perbaikan
  • Demo Jalan Rusak Berujung Kesepakatan, Ferry Arianto dan Syaipul Anwar Didesak Kawal Perbaikan
  • Demo Jalan Rusak Berujung Kesepakatan, Ferry Arianto dan Syaipul Anwar Didesak Kawal Perbaikan
  • Demo Jalan Rusak Berujung Kesepakatan, Ferry Arianto dan Syaipul Anwar Didesak Kawal Perbaikan

Posting Komentar