-->

Iklan

Iklan

Alat Berat dan Sejumlah Orang Ditangkap Terkait Perambahan Dan Illegal Logging

Redaksi
Jumat, 02 Maret 2018, Maret 02, 2018 WIB Last Updated 2018-03-02T04:41:24Z
Alat berat dilokasi Dok Antara (1/3)
NEWSPORTAL.ID - Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Jambi, Dilaporkan Kamis (1/3) menangkap sejumlah orang terduga pelaku perambahan dan ilegal logging di kawasan izin PT REKI serta satu unit alat berat jenis eksavator dan mesin chainsaw yang kedapatan sedang bekerja di lokasi.

"Mereka diamankan pada, Rabu (28/2) ketika tengah melakukan kegiatan perambahan di lokasi tersebut," kata Iman, Kasi Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi seperti yang dikutip dari antara (1/3/2018). Lokasi yang dimaksud yakni berada di kunangan jaya desa Bungku kabupaten Batanghari.


Tiga orang yang diamankan adalah Bernandus (48) warga Kasang Jaya, Kota Jambi, Baron Komaruddin yang juga warga Kasang Jaya selaku operator alat berat serta Sarno (33), warga Kunangan Jaya.

Usai penangkapan, Polhut dan didukung personel Tim Perlindungan Hutan (Linhut) PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) selaku pengelola Hutan Harapan, membawa ketiga terduga untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polhut Dinas Kehutanan di Jambi.

"Kita tengah melakukan pendalaman, terkait aktivitas mereka dikawasan PT REKI. Dan dugaan sementara perambahan hutan," kata Iman.

Terkait kasus ini, Satu unit eskavator dan satu mesin cainsaw turut diamankan sebagai barang bukti (P03).
Komentar

Tampilkan

Terkini