Alat berat dilokasi Dok Antara (1/3) |
"Mereka diamankan pada, Rabu (28/2) ketika tengah melakukan kegiatan perambahan di lokasi tersebut," kata Iman, Kasi Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi seperti yang dikutip dari antara (1/3/2018). Lokasi yang dimaksud yakni berada di kunangan jaya desa Bungku kabupaten Batanghari.
Usai penangkapan, Polhut dan didukung personel Tim Perlindungan Hutan (Linhut) PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) selaku pengelola Hutan Harapan, membawa ketiga terduga untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polhut Dinas Kehutanan di Jambi.
"Kita tengah melakukan pendalaman, terkait aktivitas mereka dikawasan PT REKI. Dan dugaan sementara perambahan hutan," kata Iman.
Terkait kasus ini, Satu unit eskavator dan satu mesin cainsaw turut diamankan sebagai barang bukti (P03).